Berita Viral
Ketika Rismon Minta Audit Rekening Dokter Tifa
Rismon Hasiholan Sianipar menanggapi tudingan pengkhianat yang dialamatkan pada dirinya oleh kubu Roy Suryo dalam polemik ijazah Jokowi
Ringkasan Berita:
- Rismon sebur Roy Suryo bukan peneliti
- Rismon juga bakal melakukan somasi terhadap dokter Tifa
- Ia meminta adanya audit terhadap rekening milik dokter Tifa
- Rismon: Saya tidak kenal mereka sebelum 15 April 2025, dan penelitian saya itu independen
TRIBUN-MEDAN.COM - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menanggapi tudingan pengkhianat yang dialamatkan pada dirinya oleh kubu Roy Suryo dalam polemik ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Rismon pun keberatan dengan sebutan tersebut, serta menegaskan bahwa dirinya independen sejak awal melakukan penelitian terhadap ijazah Jokowi.
"Melabeli saya pengkhianat. Saya ultimatum ini, hentikan label-label itu ya. Saya bebas independen dari awal," tutur Rismon kepada awak media, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Cumi-cumi, Jumat (17/4/2026).
"Saya tidak kenal mereka sebelum 15 April 2025, dan penelitian itu independen,"tegasnya lagi.
Rismon pun menyatakan, pihak Roy Suryo cs tidak berhak menyebutnya pengkhianat karena temuan baru penelitian lanjutannya.
Ia merasa tidak ada ketentuan yang mengikatnya untuk terus sejalan dengan Roy Suryo yang menuding ijazah Jokowi palsu.
"Kalau sekarang saya berubah berdasarkan temuan saya, siapa mereka? Saya harus minta izin, siapa mereka gitu loh? Mendanai saya juga enggak," ujar Rismon.
Baca juga: Disebut Rismon Peneliti Gadungan, Reaksi Roy Suryo: Si Omon, Dia Sudah Menjadi Zombie
"Dia sibuk satu sampai tiga kali di TV sehari. Saya yang cari data pontang-panting. Terus tiba-tiba dia seolah-olah membiayai saya ya? Seolah-olah ada ikatan kontrak hitam di atas putih, gitu?"
Rismon sendiri pun mewanti-wanti dirinya yang sudah berkomitmen tidak akan melapor ke polisi, bisa berubah pikiran, berbalik melaporkan Roy Suryo cs jika masih terus disebut 'pengkhianat. "Makanya, hentikan itu sebelum saya berubah pikiran untuk melaporkan kalian. Jadi, bukan hanya 'dia', ya kalian," ujar Rismon.
"Saya berjanji tidak mau melaporkan orang, berkomitmen tidak melaporkan orang. Tapi kalau itu diulang-ulang, saya ingatkan pihak-pihak yang mengatakan itu, saya bisa berubah pikiran,"sambungnya.
Terkait keabsahan ijazah Jokowi, Rismon pun meminta agar data sains dibalas dengan data sains. "Karena saya berbasis sains. Bantahlah secara sains. Itu aja gitu loh. Kalau Anda ahli, ya pertontonkan keahlian Anda, tanpa bergantung pada Rismon," tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, telah menegaskan bahwa siapa pun yang menempuh jalur damai dengan Jokowi, maka dia adalah pengkhianat.
Khozinudin menyebut, bagi kubu Roy Suryo cs, kehilangan rekan perjuangan yang saat ini sudah menjadi pengkhianat bukanlah aib.
Adapun sebutan pengkhianat ini telah dilontarkan Ahmad Khozinudin semenjak dua tersangka kasus ijazah Jokowi lainnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengajukan RJ hingga status tersangkanya gugur pada Januari 2026 lalu.
"Kami kembali mengingatkan bahwa kami telah menegaskan siapa pun yang melakukan upaya perdamaian dengan kepalsuan, dengan kebohongan, dengan kezaliman, dan siapa pun yang menebus jalan untuk perdamaian dengan Joko Widodo, sudah kami tegaskan dan hari ini kami tegaskan kembali, bahwa mereka ini adalah orang-orang yang berkhianat terhadap rakyat," kata Khozinudin di depan wartawan, Senin (13/4/2026).
"Kami tegaskan sekali lagi tidak akan pernah ada kompromi dengan siapa pun yang berusaha mencampurkan antara al-Haq (kebaikan) dengan al-Batil (keburukan). Dan dalam konteks perjuangan, kami tegaskan kehilangan pengkhianat bukanlah aib bagi kami. Justru, itu adalah bagian dari upaya pembersihan perjuangan,"ujarnya.
Baca juga: Rekam Jejak Rismon Sianipar, Orang Siantar yang Kini Bela Jokowi, Gelarnya Dr.Eng dan M.Eng
Roy Suryo Bukan Peneliti
Rismon mengatakan bahwa Roy Suryo lebih cocok disebut sebagai politisi daripada seorang peneliti karena Pakar Telematika itu menggunakan istilah Ternak Mulyono atau Termul dalam tulisannya di Buku Jokowi's White Paper.
Dalam Jokowi's White Paper, Roy Suryo menulis sebanyak 49 halaman, mulai dari bab 1 hingga bab 6.
Rismon kemudian menyinggung tulisan Roy Suryo pada bab 4 dalam buku tersebut, yakni berisi ''Antara pelaporan TPUA vs Jokowi beserta para Termulnya".
Menurut Rismon, penggunaan istilah Termul itulah yang dianggapnya kurang pantas dicantumkan dalam penelitian ilmiah. "Kan enggak cocok ya dalam sebuah tulisan yang harusnya ilmiah tetapi melabel orang, bukan hanya dalam hal percakapan saja ya, ucapan, tetapi tulisan juga dikatakan Termul ya, itu tidak pantas," tegas Rismon.
"Makanya dia (Roy Suryo) lebih cocok politisi, bukan peneliti. Itu di halaman 16 bab 4, sub bab pertama laporan TPUA ke Bareskrim, sub bab kedua, laporan Jokowi dan Termul-termulnya di Polda Metro Jaya," tambahnya.
Oleh karena itu, Rismon pun menekankan bahwa penggunaan diksi Termul itu sudah menunjukkan bahwa Roy Suryo itu bias sebagai peneliti.
"Harusnya itu kan dibuang diksi-diksi semacam itu, karena kita harus menempatkan kebenaran ilmiah tanpa preferensi. Kalau begini kan sudah preferensi namanya, menggunakan istilah termul, bahwa kebencian di situ, aroma kebencian ya, ini tulisan yang dipublikasi, yang dikatakan ini ilmiah, sangat disayangkan," ungkap Rismon.
Baca juga: ‘Bisa Tidur Nyenyak’, Status Tersangka Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dicabut
Somasi Dokter Tifa
Selain menyebut Roy Suryo seorang politisi, Rismon juga bakal melakukan somasi terhadap Dokter Tifa.
Dalam somasi yang dilakukan, Rismon akan meminta adanya audit terhadap rekening terkait penjualan buku Jokowi's White Paper, yang menggunakan rekening milik Dokter Tifa.
Rismon menyebut, audit perlu dilakukan karena ada dugaan ketidakterbukaan dari Dokter Tifa terkait hasil penjualan buku tersebut.
"Saya dan kuasa hukum saya, Bang Jahmada Girsang, akan mensomasi Anda Bu Tifa untuk kita audit rekening-rekening penjualan buku JWP (Jokowi's White Paper) yang selama ini Anda pegang secara sepihak dan absolut," katanya dikutip dari YouTube Balige Academy, Sabtu (11/4/2026).
Selain itu, Rismon juga meminta Dokter Tifa menarik seluruh hasil penelitiannya yang tertuang dalam buku Jokowi's White Paper. Namun, dia tidak mempermasalahkan penjualan buku tersebut terus dilakukan tetapi dengan harus tanpa adanya hasil penelitian darinya.
Rismon menegaskan, jika somasi darinya tidak digubris, maka dirinya akan menempuh jalur hukum. "Keluarkan tulisan saya 468 halaman itu dari buku JWP. Anda harus mengeluarkan itu. Silahkan lanjutkan penjualan JWP tapi hanya tulisan Anda semua. Pak Roy Suryo 49 halaman, dan Anda (Dokter Tifa) 164 halaman, jadi 220 sekian halaman saja. Silahkan itu Anda jual secara absolut tetapi ada konsekuensi hukum jika Anda tanpa seizin saya tetap memproduksi, mencetak, dan menjual tulisan saya," tegasnya.
Dia menyatakan, akan melakukan somasi setelah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Baca juga: USAI Dapat SP3, Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Bawa Cheers Leader!
Baca juga: Akhirnya SP3 Terbit, Rismon Sianipar Tersenyum Ngaku Lega tak Berstatus Tersangka Lagi
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
rismon sianipar somasi dokter tifa
Rismon Sianipar tantang Roy Suryo
SP3 Rismon Sianipar
rekening dokter Tifa
Roy Suryo bukan peneliti
| Pengakuan Pasangan Asal Kediri Bikin 40 Video Asusila di Hotel Lalu Dijual, Diciduk Saat Syuting |
|
|---|
| SOSOK Suami Yulia Baltschun MasterChef Indonesia 2, Akui Selingkuhi Sang Istri, CEO Perusahaan |
|
|---|
| Rismon Sebut Roy Suryo Bukan Peneliti dan Somasi Dokter Tifa, Minta Audit Rekening |
|
|---|
| KRONOLOGI Pasutri ASN Terlibat Penipuan Umrah, Yeni dan Jajat Kabur Usai Gagal Berangkatkan Jamaah |
|
|---|
| Dianggap Janggal, Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ROY-DAN-DOKTER-TIFA-DISOMASI-RISMON.jpg)