Berita Nasional
Modus Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Rp 1,5 M saat Jabat Komisioner
Hery diduga menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar saat masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI pada tahun 2025.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditangkap dan ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4/2026).
Ia sebelumnya baru enam hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Hery ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025 di Sulawesi Tenggara.
Hery diduga menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar saat masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI pada tahun 2025.
Kasus ini berawal dari perusahaan PT TSHI yang memiliki masalah perhitungan PNBP dengan Kementerian Kehutanan.
Perusahaan tersebut kemudian meminta bantuan Hery untuk mencari jalan keluar.
Dalam prosesnya, Hery diduga ikut mengatur agar kebijakan Kemenhut dikoreksi melalui rekomendasi Ombudsman, sehingga perusahaan dapat melakukan penghitungan sendiri kewajiban pembayaran.
Atas perbuatannya, Hery dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tipikor dan langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari pertama.
Profil Hery Susanto
Hery Susanto pernah menjadi anggota Ombudsman RI 2021-2026.
Ia kemudian didapuk sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031.
Pria kelahiran 9 April 1975 di Cirebon itu pernah menjadi tenaga ahli Anggota DPR RI Komisi IX 2014-2019 pada Bidang Kesra, Kesehatan, Ketenagakerjaan, BKKBN, dan BPOM.
Dia menamatkan S1 Budidaya Perikanan di Universitas Lambung Mangkurat pada 1998 serta menamatkan S2 Lingkungan Hidup di Universitas Indonesia pada 2005.
Ia kemudian lulus S3 Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup pada Universitas Negeri Jakarta pada 2024.
Hery Susanto pernah menjadi Direktur Eksekutif KomunaL selama 2004-2009 dan 2009-2014.
Selain itu, ia menjabat Ketua Umum Kornas MP BPJS 2016-2021, dan Ketua Bidang Kesehatan PMN KAHMI pada 2017-2022.
Dilansir ombudsman.go.id, selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.
Ia juga aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.
Selain itu, selama menjabat sebagai Ombudsman RI, Hery dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang Ombudsman.
Hery juga mendorong peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi multipihak melalui pendekatan Eptahelix untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Harta Kekayaan Hery Susanto
Kini, harta kekayaan Hery pun jadi sorotan.
Tercatat ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,1 miliar.
Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diakses Tribunnews.com, Kamis (16/4/2026).
Tepatnya, harta kekayaan Hery Susanto mencapai Rp 4.170.588.649 dalam LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 17 Maret 2026.
Harta kekayaan yang dilaporkan kepada lembaga anti-rasuah setiap tahunnya, Hery Susanto mempunyai dua bidang tanah di Jakarta Timur dan Cirebon.
Nilai kedua bidang tanah itu mencapai Rp 2,3 miliar.
Di garasinya, Hery Susanto memiliki satu unit motor dan mobil senilai Rp 595 juta.
Aset lain yang dimiliki peraih gelar S3 Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup tahun 2024 itu adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Masing-masing, nilainya Rp 685 juta dan Rp 539 juta.
Ini Rinciannya:
Berikut daftar harta kekayaan Hery Susanto yang dilaporkannya pada 17 Maret 2026 saat masih menjadi anggota Ombudsman:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.350.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/121 m2 di KAB / KOTA CIREBON, LAINNYA Rp 550.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 595.000.000
MOTOR, VESPA LX IGET 125 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
MOBIL, CHERY MICRO/ MINIBUS Tahun 2025, HASIL SENDIRI Rp 545.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 685.900.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 539.688.649
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 4.170.588.649
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.170.588.649
Artikel sudah tayang di Kompas.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Niat Prabowo Ingin Fokuskan MBG untuk Anak Kurang Gizi, Sebut Keluarga Mampu Tak Akan Dapat |
|
|---|
| Nasib 16 Mahasiswa Terseret Kasus Dugaan Pelecehan, Sanksi Kampus hingga Ada Ancaman Pidana |
|
|---|
| Jawaban Kepala BGN soal Kaos Kaki MBG Rp 100 Ribu, Dadan: Bukan Pengadaan, Tapi Program SIPPI |
|
|---|
| MENTERI Haji dan Umrah Dicecar Usai Heboh Wacanakan War Ticket Naik Haji Mirip Tiket Konser |
|
|---|
| Perpanjang STNK Tak Perlu Pakai KTP Pemilik Lama, Cek Wilayah Mana Saja yang Sudah Berlakukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HERY-SUSANTO-kiri-Ketua-merangkap-Anggota-Ombudsman.jpg)