Berita Viral
Beda Nasib Supriadi Napi Korupsi Rp233 M dan Petugas Rutan Usai Terciduk Nyantai Ngopi di Kafe
Beda nasib Supriadi napi korupsi nikel Rp233 miliar dan petugas rutan usai terciduk nyantai ngopi di kafe
TRIBUN-MEDAN.COM - Beda nasib Supriadi napi korupsi nikel Rp233 miliar dan petugas rutan usai terciduk nyantai ngopi di kafe.
Adapun baru-baru ini viral video narapidana korupsi bernama Supriadi nyantai ngopi di sebuah kafe bahkan disebut berada di ruangan VVIP.
Supriadi merupakan eks Kepala Syahbandar Kolaka yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp233 miliar.
Ia menyalahgunakan kewenangannya dengan menerbitkan Surat Izin Berlayar (SIB) bagi 12 kapal tongkang pengangkut nikel dari tambang ilegal dan menerima suap Rp100 juta per tongkang.
Supriadi divonis 5 tahun penjara dan masih menjalani masa hukuman di Rutan Kelas II A Kendari.
Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulardi, membenarkan Supriadi keluar rutan pada Selasa (14/4/2026) untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Kendari.
Namun, setelah sidang, Supriadi justru ke kafe ditemani petugas rutan.
Petugas rutan tersebut telah diberi hukuman disiplin karena lalai menjalankan tugas.
Baca juga: Kepala Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Abyadi Siregar: Ini Sangat Memalukan
"Karena tidak melaksanakan tugas pengawalan secara profesional. Sesuai dengan SOP, hukdis jelas ya," ucapnya.
Selama proses pemeriksaan, petugas rutan akan dipindahkan ke kantor wilayah (Kanwil) Ditjenpas Sultra.
Sulardi menambahkan petugas tersebut dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersama tim Patnal Rutan Kendari.
“Hukuman disiplin bersifat rahasia dan yang bersangkutan masih memiliki hak untuk menyampaikan tanggapan atas sanksi tersebut,” tukasnya.
Sedangkan Supriadi akan ditempatkan di sel isolasi dan dipindahkan ke Lapas Kendari.
"Yaitu penundaan atau tidak diberikan hak-hak seperti pb remisi dan lain-lain," tandasnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Baca juga: SOSOK Idja Djajuli Kasubag Satpol PP Kota Bogor Gadaikan 14 SK Anggota ke Bank hingga Pinjol
Hasil penelusuran sementara, Supriadi singgah untuk minum kopi bersama mantan bawahannya saat bekerja di Syahbandar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NAPI-TERCIDUK-NYANTAI-Supriadi-Narapidana-kasus-korupsi-tambang-ilegal-baju-batik.jpg)