Berita Viral

KPK Ungkap Aliran Korupsi Banyak Mengalir ke Wanita Simpanan: Biasanya Cari yang Bening-Bening

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta bahwa aliran dana korupsi masuk ke wanita simpanan. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
UANG HASIL RAMPASAN - Uang hasil rampasan senilai Rp 300 miliar terkait kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) ditampilkan disela-sela penyerahan pemulihan kerugian negara kepada PT Taspen di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kembali aset PT Taspen yang dikorupsi dalam kasus investasi fiktif yang dilakukan terpidana Ekiawan Heri Primaryanto. Uang senilai Rp883 miliar diserahkan kembali KPK kepada PT Taspen sebagai bentuk dukungan pada ASN dan pensiunan. Alasan KPK pamer gunungan uang Rp 300 miliar kasus korupsi Taspen bukan sekadar seremonial tapi bentuk transparansi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta bahwa aliran dana korupsi masuk ke wanita simpanan

Fakta ini menjelaskan fenomena korupsi dekat dengan perselingkuhan. 

Tindakan curang juga diikuti dengan tindakan yang kotor lain. 

Hal ini diungkap Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki saat Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/4/2026).

KPK menjelaskan banyak mantan pejabat yang menyalurkan hasil korupsi ke wanita simpanan

Aliran dana korupsi ke wanita simpanan juga bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya seperti itu," kata Ibnu Basuki Widodo.

Dia menjelaskan, pengusutan kedua tindak pidana tersebut bisa dilakukan secara bersamaan ataupun terpisah, tergantung pada kelengkapan alat bukti.

"Bisa bersama-sama, bisa sesudahnya. Kalau bersama-sama komplit buktinya, kalau sendiri-sendiri biasanya menyelesaikan tindak pidana pokoknya dulu, setelah itu TPPU muncul," ujar Ibnu.

Baca juga: Sidang Perdana Korupsi yang Jerat Dua Kadis di Medan Ditunda di PN Medan

Baca juga: Teriakan Roy Suryo Saat Aksi 1 Tahun Membongkar Ijazah Palsu Jokowi: Tunjukkan Ijazahmu!

Lebih lanjut, Ibnu memaparkan TPPU dilakukan untuk menyamarkan aliran uang hasil kejahatan korupsi agar sulit dilacak.

"Begitu melakukan korupsi, koruptor sudah memberikan ke semuanya, istri sudah anak sudah, keluarga sudah, untuk amal ibadah sudah, sumbangan sana-sini sudah, piknik sudah, tabungan sudah, bingung ke manakah uang misalnya Rp1 miliar ini."

"Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan takut PPATK," ungkap Ibnu.

Dia mengungkapkan, salah satu modus yang sering terjadi adalah mengalirkan uang kepada perempuan simpanan.

"Pelaku korupsi 81 persennya laki-laki, biasanya cari yang bening-bening, tapi betul itu adanya, ratusan juta rupiah dikucurkan ke cewek itu."

"Itu salah satu TPPU pertama yang koruptor lakukan sebagai pelaku pasif, menerima, menyimpan terhadap suatu hasil tindak pidana korupsi," ucap Ibnu.

Baca juga: Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Hartanya Fantastis

Baca juga: Paya Bakung FC vs PS Kwarta di Final Liga 4 Piala Gubernur Sumatera Utara 2025/2026

Ibnu menegaskan, hubungan antara korupsi dan perselingkuhan memang kerap terjadi dalam praktik.

"Perselingkuhan itu muncul karena korupsi, itu salah satunya." 

"Bisa korupsi dahulu kemudian terjadi perselingkuhan, bisa selingkuh menjadi korupsi," ungkap Ibnu.

Dalam paparannya, dia juga menyoroti dampak luas dari praktik korupsi terhadap negara. 

Salah satunya adalah kerugian negara yang berdampak langsung pada pembangunan.

Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Selain itu, korupsi turut memperparah kesenjangan sosial karena distribusi sumber daya menjadi tidak adil, sehingga jurang antara kelompok kaya dan miskin semakin lebar.

Dari sisi ekonomi, korupsi juga dinilai menghambat investasi. 

Ketidakpastian hukum dan praktik birokrasi yang tidak transparan membuat investor enggan menanamkan modal.

Tak hanya itu, korupsi juga berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara.

Ketika praktik korupsi terus terjadi, masyarakat cenderung kehilangan kepercayaan terhadap sistem yang ada, yang pada akhirnya dapat melemahkan stabilitas sosial dan menghambat pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Teriakan Roy Suryo Saat Aksi 1 Tahun Membongkar Ijazah Palsu Jokowi: Tunjukkan Ijazahmu!

Baca juga: Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Hartanya Fantastis

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved