Berita Viral

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Berikut Daftar Hartanya

Penangkapan ini tergolong sangat ironis karena Hery Susanto baru menjabat selama enam hari setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto

|
IST
HERY SUSANTO DITANGKAP - Ketua merangkap Anggota Ombudsman, Hery Susanto (dua kanan) mengucapkan sumpah jabatan, Jumat (10/4/2026). Terbaru, Hery Susanto ditangkap oleh Kejagung RI dan langsung diborgol. Ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4,1 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar mengejutkan datang dari lembaga pengawas pelayanan publik, di mana Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (16/4/2026).

Penangkapan ini tergolong sangat ironis karena Hery Susanto baru menjabat selama enam hari setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026) pekan lalu.

belum sempat merasakan gaji sebagai Ketua Ombudsman, ia sudah masuk penjara.

Kini, harta kekayaan Hery pun jadi sorotan.

Tercatat ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,1 miliar. 

KETUA OMBUDSMAN DITANGKAP - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia terlihat keluar dengan tangan diborgol dan memakan rompi tahanan saat masuk ke dalam mobil tahanan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
KETUA OMBUDSMAN DITANGKAP - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia terlihat keluar dengan tangan diborgol dan memakan rompi tahanan saat masuk ke dalam mobil tahanan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews.com)

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diakses Tribunnews.com, Kamis (16/4/2026).

Tepatnya, harta kekayaan Hery Susanto mencapai Rp 4.170.588.649 dalam LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 17 Maret 2026.

Harta kekayaan yang dilaporkan  kepada lembaga anti-rasuah setiap tahunnya, Hery Susanto mempunyai dua bidang tanah di Jakarta Timur dan Cirebon.

Nilai kedua bidang tanah itu mencapai Rp 2,3 miliar.

Di garasinya, Hery Susanto memiliki satu unit motor dan mobil senilai Rp 595 juta.

Aset lain yang dimiliki peraih gelar S3 Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup tahun 2024 itu adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

 

Masing-masing, nilainya Rp 685 juta dan Rp 539 juta.

Berikut daftar harta kekayaan Hery Susanto yang dilaporkannya pada 17 Maret 2026 saat masih menjadi anggota Ombudsman:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.350.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/121 m2 di KAB / KOTA CIREBON, LAINNYA Rp 550.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 595.000.000

MOTOR, VESPA LX IGET 125 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
MOBIL, CHERY MICRO/ MINIBUS Tahun 2025, HASIL SENDIRI Rp 545.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 685.900.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 539.688.649

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 4.170.588.649

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.170.588.649

 

Adapun Hery Susanto ditangkap tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkapnya pada hari ini Kamis (16/4/2026).

Padahal, Hery Susanto baru lima hari memimpin Ombudsman, sebuah lembaga negara mandiri yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

Ia baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 menggantikan Ketua Ombudsmansebelumnya, yaitu Mokhammad Najih.

Sedianya, Hery Susanto memimpin lembaga tersebut selama lima tahun ke depan, hingga tahun 2031.

Namun belum sempat merasakan gaji sebagai Ketua Ombudsman, ia sudah masuk penjara.

Dilansir dari pantauan Tribunnews.com di lapangan, Hery tampak mengenakan pakaian berwarna biru yang dibalut rompi tahanan berwarna merah mudah khas Kejagung sekira pukul 11.19 WIB. 

Hery tidak mengatakan sepatah kata pun saat digiring sejumlah penyidik. Wajahnya pun masam.

Tangannya diborgol dan dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan berwarna hijau meninggalkan gedung Jampidsus Kejagung.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved