Breaking News

Berita Viral

KETIKA Noel Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK di Sidang: Ganteng Ya, Hermes Ini, Harganya Rp 3 M

Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer masih bersikeras tidak terlibat dalam pemerasan pengurusan sertifikat K3. 

KompasTV
SIDANG NOEL - Immanuel Ebenezer atau Noel yakin KPK tidak punya bukti atas kasus yang menjeratnya hingga nyanyikan lagu OTT Bocil saat jedang sidang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer masih bersikeras tidak terlibat dalam pemerasan pengurusan sertifikat K3. 

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan ini berceloteh lagi di sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2026). 

Adapun kali ini celotehan itu Noel ucapkan saat mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye.

Namun berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, sosok yang membantu Noel mengenakan rompi tahanan bukanlah petugas KPK melainkan sang istri Silvia Hertanti.

Saat itu sambil berbicara dengan orang di sekitarnya termasuk Silvia, Noel mulai membalut tubuhnya dengan rompi tahanan KPK.

Ketika mengenakan rompi Noel pun melemparkan candaan hingga mengundang tawa orang-orang di sekitarnya.

"Ganteng ya gini ya, Hermes nih Harganya berapa, 3 M, baju mahal nih," ucap Noel sambil tertawa tipis.

Setelah selesai menggunakan rompi tahanan, petugas pengawal tahanan (waltah) KPK berbaju putih pun langsung memakaikan borgol besi ke tangan Noel.

Didakwa Terima Gratifikasi dan 1 Motor Ducati

Adapun dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Noel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi Rp3.365.000.000,00 atau Rp3,365 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.

Hal ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum dari KPK, Asril, dalam sidang perdana agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi kepengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000,00 dan barang berupa satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yaitu berhubungan dengan jabatan terdakwa,” ujar Asril.

Uang 3 miliar lebih dan satu sepeda motor diberikan oleh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Kronologi Kasus

Adapun kronologi kasus yakni pada bulan Desember 2024, bertempat di sisi timur SPBU Pertamina 34.10301 Jalan Gereja Theresia Gondangdia, Jakarta Pusat, Noel menerima uang sejumlah Rp2.930.000.000,00 dari Irvian Bobby Mahendro yang diserahkan oleh Gilang Ramadhan alias Andi (sopir Irvian) lewat anak kandung Noel, Divian Ariq.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved