Berita Viral
GURU SMP di Siak Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Muridnya Tewas Karena Senjata Rakitan Saat Ujian
Guru SMP di Siak terancam 5 tahun penjara imbas muridnya tewas karena senjata rakitan saat ujian praktik
Ini menjadi pelajaran penting agar kegiatan pendidikan yang melibatkan eksperimen tetap mengedepankan aspek keselamatan," ujarnya.
Baca juga: DEWAS KPK Resmi Usut Pengalihan Penahanan Gus Yaqut, Pimpinan KPK Jadi Terlapor
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos menuturkan, korban mengalami luka serius di bagian wajahnya dan dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
"Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian wajah dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RSUD Siak," kata Kosmos.
Sejumlah barang bukti seperti pecahan bahan yang dibuat dari 3D Printing berupa popor dan laras, dua batang besi hingga serbuk berwarna hitam ikut disita.
Satu unit printer 3D juga ikut disita polisi.
*/TRIBUN-MEDAN.COM
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SENAPAN-RAKITAN-Seora-b-murid-kelas-9-berinisial-MAA-15-setelah-terkena-ledakan-senjata.jpg)