Berita Viral

TERSERET Kasus Bea Cukai, KPK Sita Sejumlah Barang dari Eks Presidium Alumni 212 Faizal Assegaf

Sosok Faizal Assegaf, seorang aktivis dan kritikus politik yang dikenal vokal dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintah maupun tokoh publik

Editor: AbdiTumanggor
ilham Rian Pratama
Aktivis 98 Faizal Assegaf. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Faizal Assegaf, seorang aktivis dan kritikus politik yang dikenal vokal dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintah maupun tokoh publik.

Ia juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri dan merupakan bagian dari Aktivis 98.

Biodata dan Profil Singkat

  • Nama Lengkap: Faizal Assegaf
  • Profesi: Aktivis, Kritikus Politik, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri
  • Latar Belakang: Alumni gerakan mahasiswa 1998 (Aktivis 98)
  • Karakteristik: Dikenal vokal, sering melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah.
  • Eks Presidium Alumni 212

Kasus dengan KPK (2026):

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 6 barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus Aktivis 98, Faizal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, beberapa barang yang disita adalah alat elektronik.

“Seingat saya ada enam item yang disita dari yang bersangkutan. Ada beberapa alat elektronik dan sesuai kebutuhan teman-teman juga, rencana besok kami akan menunjukkan barang-barang yang disita tersebut,” kata Budi, Selasa (14/4/2026). 

Budi mengatakan, Faizal sudah mengaku kepada penyidik terkait penerimaan barang dari tersangka kasus dugaan korupsi DJBC tersebut.

“Terkait dengan pemeriksaan dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh yang bersangkutan (Faizal Assegaf) kemudian itu juga sudah diakui kepada penyidik oleh yang bersangkutan dan atas barang-barang yang diterima oleh yang bersangkutan itu pun juga sudah disita oleh penyidik,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Selasa (7/4/2026).

Tiga saksi tersebut adalah Faisal Assegaf selaku Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, dan dua pegawai DJBC bernama Muhammad Mahzun, dan Rahmat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, terhadap Faizal Assegaf, penyidik mendalami dugaan penerimaan fasilitas dari tersangka sekaligus Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai dengan Januari 2026, Rizal. 

“Terkait pemeriksaan saksi kepada yang bersangkutan, penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh saksi dari salah satu tersangka dalam perkara Bea dan Cukai, yaitu tersangka saudara RZ,” kata Budi, Selasa (7/4/2026).

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Duduk Perkara KPK Sita 6 Barang Eletronik Faizal Assegaf dari Bea Cukai, Aktivis Ngadu ke Polisi

Baca juga: KPK Akhirnya Atensi Motor Listrik BGN, Diimpor Bentuk CKD dari China dan Dirakit di Indonesia

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved