Berita Viral

Skandal Kasubag Satpol PP Bogor Gadai SK Anak Buah, Sebulan Menghilang Mangkir Kerja

Keberadaannya hingga kini masih misterius dan belum diketahui secara pasti, menambah polemik yang berkembang di internal instansi.

Istimewa
SATPOL PP VIRAL - Kasubag Satpol PP Bogor diduga gadai SK bawahan dan hilang sebulan, picu skandal besar (Dok./TribunnewsBogor.com/Instagram) 

TRIBUN-MEDAN.com - Skandal mencoreng institusi penegak Peraturan Daerah di Kota Bogor, Jawa Barat setelah seorang pejabat internal Satpol PP terseret kasus serius.

Kasubag bernama Idja Djajuli menjadi sorotan usai diduga menggadaikan Surat Keputusan (SK) milik anak buahnya.

Tindakan tersebut sontak memicu kemarahan dan tanda tanya besar terkait integritas aparat penegak ketertiban.

Tak hanya itu, Idja Djajuli juga dikabarkan mangkir dari tugasnya selama kurang lebih satu bulan tanpa keterangan jelas.

Baca juga: PREDIKSI Skor Bayern Muenchen vs Real Madrid, 1 Alasan El Real Bisa Dapat Musibah di Kandang Bayern

Keberadaannya hingga kini masih misterius dan belum diketahui secara pasti, menambah polemik yang berkembang di internal instansi.

Kasus ini pun langsung menjadi perhatian publik setelah informasi tersebut beredar luas di media sosial dan lingkungan pemerintahan.

Sejumlah pihak mendesak adanya investigasi menyeluruh serta tindakan tegas terhadap oknum yang dinilai telah menyalahgunakan wewenang.

Jika terbukti, perbuatan ini bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana.

Baca juga: Perpanjang STNK Tak Perlu Pakai KTP Pemilik Lama, Cek Wilayah Mana Saja yang Sudah Berlakukan

Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari pemerintah daerah untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik skandal yang mengguncang Satpol PP Bogor ini.

Keberadaan Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor Idja Djajuli kini misterius. Ia belum bertanggung jawab atas hutang dari gadai SK milik anak buah.

Kasus gadai SK di lingkungan Satpol PP Kota Bogor berujung kisruh.

Puluhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengaku SK pengangkatan digadai Idja.

Nominalnya beragam, Idja meminjam SK office boy (OB) yang merupakan P3K untuk digadai sebanyak Rp 20 juta.

Baca juga: ALASAN Gubernur Bobby Marah-marah ke Camat Tukka di Tapteng, Beberkan Kronologi Buat Suasana Panas

Lalu SK sejumlah ASN digadai mulai dari kisaran Rp 100 juta, sampai Rp 350 juta.

Cicilan dari hasil gadai dibayar menggunakan gaji dan tunjangan masing-masing pemilik SK dengan nominal bervariasi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved