Berita Viral

Polisi Tetapkan Guru IP Jadi Tersangka, Dianggap Lalai Buat Siswanya Tewas saat Ujian Praktik

IP ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Siak menyusul insiden tewasnya salah satu siswa di sekolah itu saat kegiatan praktik sains.

Istimewa
Satreskrim Polres Siak, Riau, melakukan olah TKP kasus senapan 3D meledak yang mengakibatkan siswa SMP tewas, Rabu (8/4/2026).(KOMPAS.COM/Dok. Polres Siak.) 

pecahan printer 3D berbentuk popor dan laras
dua batang besi hitam masing-masing berukuran 70,5 cm dan 81 cm
serbuk berwarna hitam dalam kotak plastik
empat potongan obat nyamuk
delapan sumbu berwarna hijau
60 butir besi bulat
mancis
sendok
potongan kain
satu unit printer 3D merek Bambulab A1
Tentang Senapan 3D Rakitan
Senapan 3D rakitan adalah senjata api yang dibuat menggunakan teknologi printer 3D atau komponen hasil rakitan manual, bukan produk pabrikan resmi. 

Senjata jenis ini berbahaya karena tidak melalui standar keamanan industri.

Senapan ini dibuat dari komponen hasil cetak printer 3D atau dirakit secara manual dari bahan sederhana.

Biasanya digunakan untuk eksperimen, proyek rekayasa, atau demonstrasi teknologi.

Karena tidak memiliki standar keamanan, senapan ini mudah rusak, dan bisa meledak saat digunakan.

Risiko Senapan 3D Rakitan

Tidak stabil: Material cetakan 3D bisa rapuh dan tidak tahan tekanan.
Tidak legal: Senjata api rakitan tanpa izin melanggar hukum di Indonesia.
Berbahaya: Potensi ledakan atau malfungsi tinggi, bisa melukai pembuat maupun orang sekitar.

(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved