Kasus Korupsi

Duduk Perkara KPK Sita 6 Barang Eletronik Faizal Assegaf dari Bea Cukai, Aktivis Ngadu ke Polisi

 Duduk perkara penyitaan sejumlah barang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Faizal Assegaf.

Editor: Salomo Tarigan
DOK Kompas.com
JUBIR KPK - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo 

Namun, ia membantah keras bahwa penerimaan tersebut berkaitan dengan kejahatan suap Bea Cukai yang barang buktinya mencapai Rp 40,5 miliar. 

Faizal berdalih bahwa barang tersebut murni bantuan pribadi dari Rizal kepada komunitas aktivis.

"Ini hubungan pribadi antara Saudara Rizal dengan mereka sebagaimana bantuan presiden sebagai pribadi kepada siapapun. Bantuan Kapolri kepada siapapun," kata Faizal usai melayangkan laporannya di Polda Metro Jaya.

Faizal menilai pernyataan Juru Bicara KPK telah memelintir fakta dan menggiring opini publik seolah-olah dirinya terlibat dalam pusaran korupsi di lembaga kepabeanan tersebut. 

Atas dasar itu, ia mendaftarkan laporannya yang teregister dengan nomor STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, guna menuntut keadilan atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Penerima Bansos PKH Akan Dilibatkan Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sumber: tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved