Berita Viral

Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan Imbas Warga Bakar Rumah Terduga Bandar

Keputusan ini diambil buntut aksi unjuk rasa warga yang berujung pada pembakaran rumah terduga bandar narkoba.

TRIBUN MEDAN/HO//Tribun Pekanbaru/FOTO Dok Polda Riau
RUMAH DIBAKAR - (kiri dan kanan) Rumah diduga milik bandar narkoba diamuk massa di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pekanbaru, Jumat (10/4/2026) sore. Kendaraan roda dua yang terparkir di rumah tersebut ikut dibakar massa. (tengah) Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Panipahan Aipda Rahmat Ilyas imbas adanya kericuhan. Kericuhan itu terkait masalah dugaan peredaran narkoba yang dinilai sudah meresahkan masyarakat hingga berujung pembakaranrumah milik terduga bandar narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas setelah terjadi kericuhan di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. 

Keputusan ini diambil buntut aksi unjuk rasa warga yang berujung pada pembakaran rumah terduga bandar narkoba.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan pencopotan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus evaluasi atas kegagalan menjaga stabilitas keamanan di tingkat Polsek.

“Setiap pimpinan wilayah dituntut memiliki kepekaan dan kemampuan membaca situasi. Ketika fungsi itu tidak dijalankan dengan baik, tindakan tegas menjadi konsekuensi,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Peredaran Narkoba yang Resahkan Masyarakat

Ratusan warga membakar rumah terduga bandar narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Jumat (10/4/2026) malam.
Ratusan warga membakar rumah terduga bandar narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Jumat (10/4/2026) malam. (TRIBUN MEDAN/Tangkapan Layar Video)

Kericuhan itu terkait masalah dugaan peredaran narkoba yang dinilai sudah meresahkan masyarakat hingga berujung pembakaranrumah milik terduga bandar narkoba.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan langkah pencopotan merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus evaluasi menyeluruh atas kegagalan menjaga stabilitas keamanan. 

Ia menilai pengendalian situasi di tingkat Polsek tidak berjalan optimal hingga kondisi lapangan sempat lepas kendali.

Herry menegaskan, setiap pimpinan wilayah dituntut memiliki kepekaan dan kemampuan membaca situasi.

Ketika fungsi itu tidak dijalankan dengan baik, tindakan tegas menjadi konsekuensi yang harus diambil.

 
Jajaran Polda Riau bersama pemerintah daerah kembali diterjunkan ke Panipahan untuk memastikan kondisi benar-benar terkendali. 

Sejumlah pejabat utama ikut melakukan pengawasan langsung sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga.

Kapolda menekankan, kehadiran aparat di lapangan bertujuan memastikan situasi tetap terkendali, mencegah gejolak lanjutan, serta menyelesaikan persoalan secara menyeluruh, baik dari sisi keamanan, penegakan hukum, maupun pendekatan sosial.

Saat ini, kondisi di Panipahan dilaporkan mulai berangsur normal.

Meski demikian, pengawasan tetap diperketat sebagai langkah antisipasi.

"Kami ingin memastikan bahwa situasi tetap terkendali, tidak ada eskalasi lanjutan, serta seluruh permasalahan ditangani secara komprehensif, baik dari sisi keamanan, penegakan hukum, maupun pendekatan sosial," jelas Herry, Minggu (12/4/2026).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved