Berita Viral
SIASAT LICIK 4 Pelaku Penyelundup Sabu 15 Kg, Sewa Ambulans dan Ngaku Hendak Jemput Pasien Kritis
Polda Lampung membongkar penyelundupan sabu 15 kilogram dalam mobil ambulans di Pelabuhan Bakauheni.
TRIBUN-MEDAN.com - Polda Lampung membongkar penyelundupan sabu 15 kilogram dalam mobil ambulans di Pelabuhan Bakauheni.
Sebanyak 4 pelaku pemilik sabu ini ditangkap.
"Jadi sabu dengan berat 15.739 gram atau 15 kg tersebut disembunyikan di bawah jok paling belakang di dalam ambulans," kata Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handono, Jumat (10/4/2026).
Para pelaku narkoba tersebut yakni Rn (27), Vr (35), Ts (27), dan Ec (39) yang merupakan warga Tangerang, Banten.
Para pelaku narkoba ditangkap polisi dari Pekanbaru hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
"Jadi para pelaku tersebut membawa 15 kg sabu atau 15 bungkus tersebut dari Pekanbaru ke Tangerang, tapi saat di Pelabuhan Bakauheni mereka kami tangkap," terangnya.
Polisi mengetahui pelaku menggunakan mobil ambulans tersebut setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dengan diketahui oleh petugas hingga pengintaian dan menangkap para pelaku tersebut," ujar Dwi.
Baca juga: 3.798 ASN Pemko Medan dari 21 OPD Jalankan WFH dan WFO
Baca juga: Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Curanmor Spesialis Kunci Kontak Tergantung
Pihaknya mencatat bahwa penyelundupan narkoba dengan mobil ambulans jarang terjadi.
"Peredaran narkoba lewat Bakauheni kalau lewat bus, mobil pribadi hingga truk sudah biasa, tapi kalau menggunakan ambulans jarang terjadi," ungkap Dwi.
Pelaku narkoba sudah sering ditangkap petugas makanya komplotan narkoba melakukan kamuflase.
"Jadi mereka ini menggunakan mobil ambulans, kalau lewat mobil ambulans tak dicek karena peruntukannya urgensi kesehatan," ucapnya.
"Mobil ambulans ini sama seperti ambulans pada umumnya," lanjutnya.
Dikatakannya, para pelaku awalnya mengaku menyewa ambulans untuk menjemput pasien di Pekanbaru.
"Jadi setelah sampai di sana, ternyata pasien sudah dibawa mobil lainnya," kata Dwi.
| WALI Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Sepeda dan Kendaraan Umum ke Kantor |
|
|---|
| SESKAB Teddy Bantah Isu Indonesia Chaos Dalam Waktu Dekat: Narasi yang Keliru |
|
|---|
| DIAJAK Berkantor di IKN, Deddy Sitorus Sebut Gibran Tak Paham Perbedaan Legislatif dan Eksekutif |
|
|---|
| HEBOH Pernikahan Kakek Berusia 71 Tahun dengan Siswi SMA, Terkuak Faktor Ekonomi di Baliknya |
|
|---|
| SISTEM WFH Tak Berlaku Bagi Nakes, Wakil Menkes: Gak Boleh, Sangat Diperlukan Untuk Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelabuhanbakauhenisdf.jpg)