Berita Viral

DIAJAK Berkantor di IKN, Deddy Sitorus Sebut Gibran Tak Paham Perbedaan Legislatif dan Eksekutif

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus memberikan komentar menohok ke Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming. 

Instagram @deddyyevrisitorus
SINGGUNG MBG- Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan meminta agar anggaran MBG dialihkan ke lokasi bencana untuk pemulihan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus memberikan komentar menohok ke Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming

Kata Deddy Sitorus, Gibran tidak paham perbedaan eksekutif dan legislatif. 

Hal ini diungkap setelah mendapatkan tawaran berkantor di IKN

"Masalahnya Pak Wapres itu mungkin enggak ngerti natur dan bedanya cabang eksekutif dengan cabang legislatif," kata Deddy kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Deddy menjelaskan, posisinya sebagai anggota DPR berbeda dengan menteri, kepala lembaga, atau direktur jenderal yang merupakan bagian dari eksekutif dan didukung oleh perangkat birokrasi serta anggaran negara.

"Jadi kalau saya ke sana, itu sama saja ngajak liburan atau menyepi karena pekerjaan saya sebagai anggota komisi itu sifatnya kolektif," ucapnya. 

Menurut Deddy, pekerjaan anggota komisi di DPR bersifat kolektif.

Jika ia berkantor di sana sendirian tanpa perangkat yang memadai, hal itu justru tidak akan produktif.

"Jadi kalau saya ke sana, itu sama saja ngajak liburan atau menyepi karena pekerjaan saya sebagai anggota komisi itu sifatnya kolektif," tuturnya. 

Baca juga: PLN UID Sumut Raih 3 Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2026, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Hijau

Baca juga: HEBOH Pernikahan Kakek Berusia 71 Tahun dengan Siswi SMA, Terkuak Faktor Ekonomi di Baliknya

Ia mengungkapkan, hingga saat ini, infrastruktur untuk lembaga legislatif (DPR) maupun judikatif di IKN memang belum dibangun.

Deddy menjelaskan, DPR hanya bisa menjalankan fungsinya secara efektif jika mitra kerjanya dari unsur eksekutif juga berada di lokasi yang sama.

"Misalnya, kalau Komisi II ke sana maka harus ada unsur Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, Menpan-RB dan yang lainnya di sana. Jika tidak, di sana itu mau ngapain? Mungkin Pak Wapres tidak mengikuti proses pembangunan IKN, bahwa sampai saat ini belum ada infrastruktur legislatif dan yudikatif yang dibangun di sana," ucapnya. 

Deddy menegaskan bahwa ajakannya agar pemerintah segera berkantor di IKN adalah usulan yang serius demi mencegah pemborosan anggaran negara.

Ia menyarankan agar fasilitas untuk Presiden, Wapres, hingga 4 Menteri Koordinator yang sudah dibangun segera dimanfaatkan secara bergiliran.

"Tidak ada salahnya dimanfaatkan secara bergiliran masing-masing selama 1 bulan. Kalau tidak memungkinkan semua dalam satu kementerian, bisa satu atau dua ke-Dirjenan. Masa iya uang negara yang sudah habis ratusan triliun tidak dimanfaatkan?" tegas Deddy. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved