Berita Viral

WALI Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Sepeda dan Kendaraan Umum ke Kantor

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menganjurkan kepada seluruh PNS untuk menggunakan sepeda ke kantor. 

TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengayuh sepeda ke kantor. Rico Waas mecontohkan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara di Pemko Medan untuk hemat energi dan ramah lingkungan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Penghematan BBM di Kota Medan mulai diterapkan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menganjurkan kepada seluruh PNS untuk menggunakan sepeda ke kantor. 

Rico Waas juga mulai bersepeda ketika menuju kantornya. Kondisi ini sebagai dampak dari penghematan bahan bakar fosil yang semakin tipis. 

Wali Kota Medan, Rico Waas telah mengelurkan Surat Edaran Nomor 800.1.6.2/461 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara. 

Dalam kebijakan itu, ASN diimbau untuk membatasi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen.

“ASN juga disarankan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda, serta alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil,” ujar Subhan, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, imbauan tersebut bertujuan untuk membangun budaya kerja yang lebih efisien, sehat, sekaligus mendukung pengurangan emisi di lingkungan perkotaan.

Selain itu, penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi menuju kantor juga menjadi salah satu opsi yang dianjurkan.

Namun demikian, kebijakan ini bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing ASN.

“Tentunya bagi ASN yang memungkinkan, seperti yang jarak antara rumah dengan kantor tidak terlalu jauh,” jelasnya.

Baca juga: Lawan Garudayaksa, PSMS Medan Incar Kemenangan

Baca juga: Curi Handphone dan Tablet Marbot Masjid, Polsek Medan Area Tangkap Charles

Menurut Subhan, langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemko Medan dalam mengubah pola kerja ASN menjadi lebih adaptif, modern, dan berwawasan lingkungan.

Dengan penerapan kebijakan tersebut, diharapkan ASN tidak hanya meningkatkan kinerja, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Diberitakan Tribun-Medan.com sebelumnya, Wali Kota Medan Rico bersepeda ke kantor menjadi simbol transformasi budaya kerja ASN yang mulai diterapkan Pemko Medan melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 800.1.6.2/461 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara.

Melalui kebijakan itu, mulai 10 April 2026 ASN Pemko Medan didorong bekerja lebih efektif dan efisien, termasuk melalui skema WFH bagi sebagian ASN di beberapa dinas. 

Namun, sejumlah instansi pelayanan langsung tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor, seperti camat, lurah, BPBD, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Disdukcapil, DPMPTSP, rumah sakit, puskesmas, hingga unit layanan publik lainnya.

Selain pengaturan pola kerja, ASN juga diminta membatasi penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, dan didorong menggunakan moda transportasi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik, transportasi umum, maupun sepeda. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved