Berita Viral

'Paman' Usman Resmi Pensiun dari Hakim MK Per 6 April 2026 , Ini Bakal Calon Penggantinya

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, jabatan Anwar Usman selaku Hakim Konstitusi.

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Haim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi pensiun dari MK per 6 April 2026. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, jabatan Anwar Usman selaku Hakim Konstitusi resmi berakhir pada Senin (6/4/2026).

“Tanggal 6 April, Pak Anwar berakhir masa jabatan,” ujar Enny, Selasa (7/4/2026). 

Saat ini, kursi yang ditinggal Anwar masih kosong karena Presiden Prabowo Subianto belum menunjukkan hakim konstitusi yang baru. “Hanya sampai sekarang belum dilantik penggantinya,” lanjut Enny.

Sebelumnya, pada sidang terakhirnya, Anwar sempat menyampaikan salam perpisahan kepada sesama majelis hakim sekaligus masyarakat Indonesia. 

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua. Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," kata Anwar Usman, Senin (16/3/2026).

Perkara nomor 176/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu perkara terakhir yang diputus oleh Anwar.

"Karena pada tanggal 6 April 2024 nanti saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi," katanya lagi.

Menurut Anwar, 15 tahun bukanlah waktu yang sebentar. Kariernya terus moncer di lembaga yang berkantor di Medan Merdeka Barat, hingga akhirnya sempat menjadi Ketua MK pada 2018.

"Tentu saja selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan, baik yang disengaja atau tidak disengaja," tutup Anwar.

Calon Pengganti Mahkamah Agung (MA) telah menyeleksi tiga nama yang disodorkan kepada Presiden Prabowo untuk dipilih menjadi hakim konstitusi yang baru.

Nama-nama hakim ini telah diumumkan oleh MA pada 9 Maret 2026 lalu.

“Berdasarkan hasil penilaian akhir, panitia seleksi menetapkan tiga peserta terbaik yang disusun berdasarkan urutan alfabet sebagai berikut: Fahmiron, Liliek Prisbawono Adi, Marsudin Nainggolan,” sebagaimana dikutip dari laman resmi MA, Selasa (7/4/2026). 

Sebelum mengikuti seleksi ini, Fahmiron menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Liliek Prisbawono Adi pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan. Serta, Marsudin Nainggolan pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. 

Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Suharto, pada 9 Maret 2026 di Jakarta.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Rekam Jejak Anwar Usman Paman Gibran yang Bakal Pensiun, Kontroversi Putusan 90 Masih Jadi Ingatan

Baca juga: Hakim MK Anwar Usman Ucap Perpisahan: Mohon Maaf jika Ada yang Tak Berkenan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved