Berita Viral
TNI Gadungan Ini Ngaku Bisa Meloloskan Masuk Kopassus, Padahal Seorang Wiraswasta, Kini Diamankan
Aksi penipuan ini memicu perhatian luas karena menyangkut institusi militer yang memiliki reputasi dan seleksi sangat ketat.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang TNI Gadungan ngaku bisa meloloskan masuk Korps Komando Pasukan Khusus (Kopassus), tapi berujung diamankan lantaran menipu orang.
Adalah Didik Galuh Riyadi (43) pelaku penipuan memasukkan orang menjadi anggota TNI di wilayah Brebes .
Pria yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta ini diduga nekat mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia untuk menarik kepercayaan orang lain.
Tak hanya itu, ia bahkan mengklaim mampu meloloskan seseorang masuk ke Korps Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Baca juga: Meski APBN Defisit Rp240,1 Triliun Per Maret 2026, Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Akan Naik
Janji tersebut membuat banyak pihak tertarik, hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan dan berujung pada pengungkapan identitas aslinya.
Aksi penipuan ini memicu perhatian luas karena menyangkut institusi militer yang memiliki reputasi dan seleksi sangat ketat.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku memiliki akses atau kekuasaan di lembaga resmi.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya verifikasi identitas guna mencegah praktik penipuan serupa.
Kini, Didik Galuh harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya yang merugikan dan mencoreng nama baik institusi TNI.
Baca juga: Di Balik Kedatangan Anies ke Rumah SBY di Cikeas, Buat Kader Demokrat Kaget
Seperti diketahui, Didik Galuh Riyadi (43) diamankan aparat setelah diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai perwira TNI Angkatan Darat berpangkat Letnan Kolonel yang berdinas di Kopassus.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 14.17 WIB di sebuah warung makan di wilayah Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes Jawa Tengah.
Pelaku diduga menjalankan aksi penipuan dengan modus menjanjikan dapat membantu memasukkan seseorang menjadi anggota TNI AD, khususnya ke satuan elite Kopassus, dengan imbalan sejumlah uang.
Korban yakni Imam Turmudi (49), seorang guru MTsN 1 Brebes di Kecamatan Ketanggungan.
Ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta dari total kesepakatan Rp 66 juta kepada pelaku.
Baca juga: SELAMAT Tinggal Super League, PSMS Medan Bertahan Lagi di Championship, Eko Targetkan 5 Besar
Uang tersebut diberikan setelah pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki kewenangan untuk meloloskan anak korban masuk Kopassus melalui jalur tidak resmi.
| Jahmada Girsang Sebut Bukan Rismon Menuduh JK soal Pendana Polemik Ijazah Jokowi, Tapi Buatan AI |
|
|---|
| Roy Suryo Senang, JK Laporkan Rismon, Kuasa Hukum Menjawab: Video yang Beredar Buatan AI |
|
|---|
| Kisah Pengantin Pesanan Asal Indramayu di China Terkekang dan Alami Kekerasan, Kini Minta Tolong KDM |
|
|---|
| Dapur MBG di Cakung Timur Belum Resmi Dibuka Langsung Ditutup, Bangunan Dekat Tumpukan Sampah |
|
|---|
| SBY Angkat Bicara Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Dukung Prabowo Desak Investigasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TNI-gadungan-diamankan.jpg)