Berita Viral

TNI Gadungan Ini Ngaku Bisa Meloloskan Masuk Kopassus, Padahal Seorang Wiraswasta, Kini Diamankan

Aksi penipuan ini memicu perhatian luas karena menyangkut institusi militer yang memiliki reputasi dan seleksi sangat ketat.

Istimewa
TNI GADUNGAN - Sosok Didik Galuh, TNI gadungan Brebes, ngaku bisa loloskan masuk Kopassus, aslinya seorang wiraswasta (TRIBUN JATENG/Dok Kodim 0713 Brebes) 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang TNI Gadungan ngaku bisa meloloskan masuk Korps Komando Pasukan Khusus (Kopassus), tapi berujung diamankan lantaran menipu orang.

Adalah Didik Galuh Riyadi (43) pelaku penipuan memasukkan orang menjadi anggota TNI di wilayah Brebes .

Pria yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta ini diduga nekat mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia untuk menarik kepercayaan orang lain.

Tak hanya itu, ia bahkan mengklaim mampu meloloskan seseorang masuk ke Korps Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Baca juga: Meski APBN Defisit Rp240,1 Triliun Per Maret 2026, Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Akan Naik

Janji tersebut membuat banyak pihak tertarik, hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan dan berujung pada pengungkapan identitas aslinya.

Aksi penipuan ini memicu perhatian luas karena menyangkut institusi militer yang memiliki reputasi dan seleksi sangat ketat.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku memiliki akses atau kekuasaan di lembaga resmi.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya verifikasi identitas guna mencegah praktik penipuan serupa.

Kini, Didik Galuh harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya yang merugikan dan mencoreng nama baik institusi TNI.

Baca juga: Di Balik Kedatangan Anies ke Rumah SBY di Cikeas, Buat Kader Demokrat Kaget

Seperti diketahui, Didik Galuh Riyadi (43) diamankan aparat setelah diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai perwira TNI Angkatan Darat berpangkat Letnan Kolonel yang berdinas di Kopassus. 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 14.17 WIB di sebuah warung makan di wilayah Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes Jawa Tengah. 

Pelaku diduga menjalankan aksi penipuan dengan modus menjanjikan dapat membantu memasukkan seseorang menjadi anggota TNI AD, khususnya ke satuan elite Kopassus, dengan imbalan sejumlah uang.

Korban yakni Imam Turmudi (49), seorang guru MTsN 1 Brebes di Kecamatan Ketanggungan.

Ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta dari total kesepakatan Rp 66 juta kepada pelaku. 

Baca juga: SELAMAT Tinggal Super League, PSMS Medan Bertahan Lagi di Championship, Eko Targetkan 5 Besar

Uang tersebut diberikan setelah pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki kewenangan untuk meloloskan anak korban masuk Kopassus melalui jalur tidak resmi. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved