Berita Viral

Roy Suryo Senang, JK Laporkan Rismon, Kuasa Hukum Menjawab: Video yang Beredar Buatan AI

video yang beredar di media sosial merupakan hasil kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026). Roy Suryo dukung JK melaporkan Rismon terkait video yang beredar soal tudingan pendanaan polemik ijazah Jokowi. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Roy Suryo menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait tuduhan pendanaan dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dukungan tersebut disampaikan Roy menyusul beredarnya pernyataan yang mengatasnamakan ahli digital forensik Rismon Sianipar.

Dalam pernyataan yang viral di media sosial itu, Rismon disebut-sebut menuding JK memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk membiayai upaya terkait isu ijazah Jokowi.

Roy menegaskan, pernyataan tersebut bukan berasal dari Rismon secara langsung, melainkan hasil rekayasa teknologi artificial intelligence (AI). "11.000 triliun persen, saya dukung Pak JK (melaporkan Rismon). Karena apa? Saya juga sampaikan dalam statement sebelumnya, meskipun statement Si Omon (Rismon) yang tentang adanya namanya Pak JK dan itu diglorifikasi dengan sangat jahat oleh para Termul (kubu Jokowi -red)," katanya.

Menurut Roy, narasi tersebut telah diglorifikasi oleh pihak tertentu sehingga menimbulkan persepsi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Ia pun menyayangkan keterlambatan klarifikasi dari pihak Rismon. “Yang saya sesalkan, kenapa tidak langsung dibantah. Baru dibantah setelah viral, padahal sudah terlanjur menyebar luas,” katanya.

Meski Rismon telah memberikan bantahan, Roy tetap mendukung langkah JK untuk menempuh jalur hukum. Ia menilai proses hukum penting guna mengungkap pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.

“Kalau dilaporkan, nanti akan diproses. Kalau memang bukan dia yang membuat, maka harus ditelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan keterlibatan kanal digital yang diduga menjadi sumber awal penyebaran, meskipun saat ini kanal tersebut telah dihapus. 

Di sisi lain, Roy turut melontarkan kritik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang disebutnya ikut merespons isu tersebut. Menurut Roy, sikap tersebut tidak mencerminkan seorang negarawan.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA) (Kompas.com)

Laporan ke Bareskrim Polri

Melalui kuasa hukumnya JK, Abdul Haji Talauho, mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (6/3/2026) pukul 10.00 WIB. Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa ada beberapa pihak lagi yang ingin dilaporkan JK.

“Jadi selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah, ada juga berita hoaks atau bohong yang disebarkan oleh beberapa akun channel dan YouTuber,” kata Abdul di Bareskrim Polri, Jakarta.

Abdul menyampaikan bahwa Rismon menyebut JK sebagai elite yang membiayai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan kawan-kawan sebesar Rp 5 miliar untuk memperkarakan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurut Abdul, pernyataan ini disampaikan oleh Rismon setelah dia mengajukan restorative justice (RJ) atas kasus tudingan ijazah palsu yang dibuat oleh Jokowi di Polda Metro Jaya. “Salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elite,”kata Abdul.

“Dan di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada, kalau tidak salah Roy dan kawan-kawan sebesar Rp 5 miliar dan beliau menyaksikan. Itulah kenapa laporan ini kita buat hari ini,” tambah dia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved