Berita Viral
Heboh Mahasiswi Korban Pelecehan Jadi Tersangka, Dituduh Buka Ponsel Kepala Kantor Pos Tanpa Izin
Kasus ini memicu reaksi dari masyarakat, terutama dari kalangan pemuda dan mahasiswa.
TRIBUN-MEDAN.com - Di Pagaralam, Sumatra Selatan, kasus dugaan pelecehan seksual kini menimbulkan kontroversi baru, karena kedua pihak, baik pelaku maupun korban, sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku, UB (35), menjabat sebagai Kepala Kantor Pos Pagaralam.
Sementara korban, seorang mahasiswi berinisial RA (24), sebelumnya menjalani program magang di kantor yang sama.
UB ditetapkan sebagai tersangka setelah korban melaporkan kasus tersebut pada 8 Desember 2025.
Kasus ini memicu reaksi dari masyarakat, terutama dari kalangan pemuda dan mahasiswa.
Pada Minggu (5/4/2026), Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pagaralam menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pos, bahkan melakukan penyegelan kantor sebagai bentuk protes.
Koordinator aksi, Hansen Pebriansyah, menjelaskan tujuan dari aksi tersebut.
"Kami sengaja menggelar aksi ini untuk memberitahu masyarakat atas kasus pelecehan ini. Pasalnya saat ini korban pelecehan ditetapkan tersangka dengan tuduhan pencurian data dan UU ITE," ujarnya.
Hansen menegaskan tuntutan mereka kepada pihak berwenang.
Mereka meminta agar kasus yang menimpa RA dihentikan dan pelaku UB dihukum sesuai ketentuan hukum.
"Kami juga menuntut pihak berwenang untuk segera menghukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta pelaku harusnya dipecat sebagai pegawai Kantor Pos," katanya.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya perlindungan bagi korban. RA, menurut Hansen, seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan malah dikriminalisasi dengan tuduhan yang dinilai tidak masuk akal.
Buka Ponsel Tanpa Izin
Polisi membenarkan bahwa RA saat ini jadi tersangka.
RA diduga sudah mengakses komputer atau handphone milik UB tanpa izin.
Saat itu, UB meninggalkan handphone miliknya di meja pelayanan.
| Alasan Aipda Vicky Mundur dari Polisi usai Tangani Korupsi, Kini Tertawa Sambil Jualan Kopi |
|
|---|
| Respons Rismon Sianipar Santai Dipolisikan Jusuf Kalla: Tak Segampang Itu Bikin Laporan |
|
|---|
| Duduk Perkara Ayah Pengantin Tewas Dikeroyok, Motif Pelaku hingga Polisi Identifikasi |
|
|---|
| Tanggapan Kubu Rismon Sianipar, Akan Diadukan Jusuf Kalla ke Bareskrim |
|
|---|
| Penyebab Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim,soal Tudingan Pendana Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/korban-pelecehan-tersangka-tribunmedan1.jpg)