Berita Nasional

Roy Suryo Dukung Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar: 11.000 Triliun persen

Dukungan tersebut disampaikan Roy menyusul beredarnya pernyataan yang mengatasnamakan ahli digital forensik Rismon Sianipar.

Tribun Medan/Istimewa
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto pakar telematika Roy Suryo dan pakar digital forensik Rismon Sianipar. Kedua pakar itu makin geregatan usai gelar perkara khusus ijazah Jokowi yang digelar Bareskrim di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pakar telematika Roy Suryo menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang akan ditempuh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait tuduhan yang menyeret namanya dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Dukungan tersebut disampaikan Roy menyusul beredarnya pernyataan yang mengatasnamakan ahli digital forensik Rismon Sianipar.

Dalam pernyataan yang viral di media sosial itu, Rismon disebut-sebut menuding JK memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk membiayai upaya terkait isu ijazah Jokowi.

Roy menegaskan, pernyataan tersebut bukan berasal dari Rismon secara langsung, melainkan hasil rekayasa teknologi artificial intelligence (AI).

"11.000 triliun persen, saya dukung Pak JK (melaporkan Rismon). Karena apa? Saya juga sampaikan dalam statement sebelumnya, meskipun statement Si Omon (Rismon) yang tentang adanya namanya Pak JK dan itu diglorifikasi dengan sangat jahat oleh para Termul (kubu Jokowi -red)," katanya.

JUSUF KALLA DAN RISMON - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) bakal melaporkan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar. JK keberatan terkait kabar tudingan dirinya disebut sebagai pendana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
JUSUF KALLA DAN RISMON - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) bakal melaporkan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar. JK keberatan terkait kabar tudingan dirinya disebut sebagai pendana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (TRIBUN MEDAN/Kolase Kompas)

Menurut Roy, narasi tersebut telah diglorifikasi oleh pihak tertentu sehingga menimbulkan persepsi yang menyesatkan di tengah masyarakat. Ia pun menyayangkan keterlambatan klarifikasi dari pihak Rismon.

“Yang saya sesalkan, kenapa tidak langsung dibantah. Baru dibantah setelah viral, padahal sudah terlanjur menyebar luas,” katanya.

Meski Rismon telah memberikan bantahan, Roy tetap mendukung langkah JK untuk menempuh jalur hukum.

Ia menilai proses hukum penting guna mengungkap pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.

“Kalau dilaporkan, nanti akan diproses. Kalau memang bukan dia yang membuat, maka harus ditelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan keterlibatan kanal digital yang diduga menjadi sumber awal penyebaran, meskipun saat ini kanal tersebut telah dihapus.

Di sisi lain, Roy turut melontarkan kritik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang disebutnya ikut merespons isu tersebut.

Menurut Roy, sikap tersebut tidak mencerminkan seorang negarawan.

Sementara itu, Jusuf Kalla memastikan akan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).

Dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), JK menegaskan bahwa tuduhan dirinya memberikan dana Rp5 miliar tidak benar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved