Breaking News

Berita Viral

Respons Rismon Sianipar Santai Dipolisikan Jusuf Kalla: Tak Segampang Itu Bikin Laporan

Rismon Sianipar menanggapi terkait rencana pelaporan dirinya oleh  Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK).

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Kolase Kompas
JUSUF KALLA DAN RISMON - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) bakal melaporkan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar. JK keberatan terkait kabar tudingan dirinya disebut sebagai pendana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rismon Sianipar menanggapi terkait rencana pelaporan dirinya oleh  Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Jusuf Kalla keberatan terkait berkembang kabar, pengelontoran dana 5 miliar terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dikaitkan dengan dirinya.

Terkait hal tersebut, JK pun akan melaporkan Rismon.

Baca juga: Update Klasemen Liga Italia Inter Milan Menang 5-2 atas AS Roma, Bologna dan Torino juga Menang

Rencananya,  Jusuf Kalla (JK) mengadukan Rismon terkait dugaan pencemaran nama baik pada Senin (6/4/2026) hari ini.

Rismon pun menanggapinya dengan santai.

Melalui kuasa hukumnya, Rismon mempersilakan jika JK hendak melaporkan.

"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan," kata Kuasa Hukum Rismon, Jahmada Girsang saat dihubungi, Senin.

Menurutnya, nanti laporan yang masu ke kepolisian akan ditelaah dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada.

Baca juga: Viral di Medsos Penemuan Mayat di Jalan Amir Hamzah Medan, Penjelasan Kapolsek Helvetia

"Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," ucapnya.

Dalam hal ini, Jahmada hanya memastikan jika kliennya tidak pernah menyebutkan nama Jusuf Kalla. Apa yang beredar saat ini disebutnya merupakan hasil olahan artificial intelligence (Ai).

"Rismon tidak pernah sebut nama pak JK. video yang beredar itu hoax, AI ya," tuturnya.

Disebut Gelontorkan 5 Miliar

Sebelumnya, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) bakal melaporkan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar yang menyebut jika dirinya menjadi pendana kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam informasi yang beredar, JK disebut menggelontorkan uang sebesar Rp5 miliar dalam kasus yang sudah lama menjadi perbincangan tersebut.

JK mengatakan pelaporan itu akan dilayangkan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.

"Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," kata JK di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved