Berita Viral

Usai Sita Uang dari Rumah Politisi PDIP Ono Suroso di Bandung, KPK Lanjut Geledah Rumah di Indramayu

Penyidik KPK menyita uang tunai ratusan juta dari penggeledahan di rumah politisi PDIP Ono Surono

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jabar
Ono Surono, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) dari penggeledahan di rumah politisi PDIP Ono Surono yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) dari penggeledahan di rumah politisi PDIP Ono Surono yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026).

Tak sampai di situ, KPK melanjutkan penggeledahan di rumah Ono Surono di Indramayu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026) mengatakan, penggeledahan rumah Ono di Bandung disaksikan oleh istri, pihak keluarga, dan perangkat di lingkungan setempat.

Penggeldahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono ini terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan ONS (Ono Surono),” kata Budi Prasetyo, Kamis.

Geledah Rumah di Indramayu

Usai geledah rumah di Bandung, penyidik KPK kembali bergerak untuk menggeledah kediaman pribadi Ono Surono yang berada di Indramayu.

Budi Prasetyo mengonfirmasi langkah lanjutan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencari bukti tambahan terkait indikasi aliran dana suap. 

"Hari ini, penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah ONS yang berlokasi di Indramayu," ujar Budi.

Menyikapi nota keberatan dari pihak kuasa hukum Ono Surono terkait penggeledahan di Bandung, KPK secara tegas menepis tudingan yang menyebut penyidik sengaja mematikan kamera pengawas (CCTV). 

Budi memastikan seluruh rangkaian telah berjalan sesuai prosedur hukum acara pidana yang berlaku.

"Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut. Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut," jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa penyidik telah menunjukkan administrasi penyidikan secara sah sebelum bertugas. 

Selama proses pencarian alat bukti di rumah Bandung, penyidik didampingi dan disaksikan langsung oleh istri Ono Surono, pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat.

KPK juga menanggapi klaim kuasa hukum yang sebelumnya menyebutkan bahwa barang yang disita tidak terkait perkara, yakni hanya berupa laptop dan uang tabungan arisan istri. 

Budi menegaskan bahwa tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti krusial di ruangan pribadi politikus tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved