Medan Terkini
Soal Kebijakan WFH Pemko Medan, DPRD Antisipasi Disalahgunakan ASN Jadi Tak Produktif
Robi Barus, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar membentuk tim pengawasan internal saat kebijakan work from home (WFH) diterapkan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wacana Kebijakan Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara di Medan jadi sorotan. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Medan, Subhan Fajri mengatakan, belum ada arahan untuk menerapkan satu hari WFH di Kota Medan.
"Masih menunggu pembahasan rapap. Belum (ada rapat) masih menunggu arahan pimpinan," katanya kepada Tribun Medan, Rabu (1/4/2026).
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar membentuk tim pengawasan internal saat kebijakan work from home (WFH) diterapkan.
Menurutnya, kebijakan dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk menghemat energi berpotensi disalahgunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) jika tidak diawasi secara ketat.
“Harus ada dari internal Pemko Medan yang mengawasi. Pastikan setiap ASN yang WFH itu memang tetap bekerja seperti sediakala. Karena ini rentan, tidak ada yang tahu ASN itu bekerja atau tidak, karena WFH. Makanya harus ada yang mengawasi,” tegas Robi Barus.
Ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan WFH di tengah kondisi yang menuntut efisiensi energi. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada menurunnya produktivitas ASN.
“Pastinya kita mendukung kebijakan ini. Namun jangan sampai membuat ASN kita tidak produktif. Kita tidak ingin itu terjadi. Makanya pengawasan harus diperketat. Kami di DPRD Medan juga ikut mengawasinya,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan itu juga menyarankan agar Pemko Medan tidak menetapkan hari WFH pada Jumat. Menurutnya, hal tersebut berpotensi memperpanjang waktu libur ASN.
“Kalau hari Jumat, tidak masuk kantor bisa bertambah panjang sampai hari Minggu. Kita khawatir kondisi itu membuat ASN tidak produktif. Tapi itu sekadar saran, tetap Pemko Medan yang berwenang menentukan harinya,” katanya.
Selain itu, Robi menegaskan bahwa sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti layanan kesehatan, sebaiknya tidak diberlakukan WFH.
“Harapannya, kebijakan WFH tidak mengganggu pelayanan penting, terutama kesehatan. Semoga WFH yang dijalankan nanti bisa berdampak baik terhadap roda pemerintahan di Pemko Medan,” pungkasnya.
(dyk/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Dijual Rp 25 Juta |
|
|---|
| Daftar Jajaran Wakil Rektor dan Sekretaris USU 2026 di Bawah Kepemimpinan Muryanto Amin |
|
|---|
| Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Enam Pelaku Diamankan di Deli Serdang |
|
|---|
| Pemprov Sumut Sedang Siapkan SE terkait WFH di Hari Jumat untuk ASN |
|
|---|
| Kementerian PU Akui Lambatnya Renovasi Stadion Teladan, Ini Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jajaran-ASN-Pemko-Medan-ikuti-apel-setelah-libur-Lebaran_.jpg)