Kontroversi Korupsi Amsal Sitepu

Kejati Sumut Tak Senggol Perkara Amsal Sitepu,Soroti Dugaan Pembungkaman Kajari Karo dan Kasi Pidsus

keduanya menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara lantaran dugaan aksi pembungkaman terhadap Amsal Sitepu.

|
Instagram/Jaksapedia
KAJARI KARO SOROTAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk (tengah), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring aman dalam substansi perkara Amsal Sitepu. Namun keduanya menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara lantaran dugaan aksi pembungkaman terhadap Amsal Sitepu. 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring aman dalam substansi perkara Amsal Sitepu.

Namun keduanya menjadi sorotan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara lantaran dugaan aksi pembungkaman terhadap Amsal Sitepu.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyatakan sedang melakukan klarifikasi terhadap Danke Rajagukguk dan Reinhard Harve Sembiring.

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar mengatakan permintaan klarifikasi terhadap Danke dan Reinhard ini terkait persoalan kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.

Baca juga: Mata Amsal Sitepu Berkaca-kaca dan Peluk Istrinya Lovia Sianipar setelah Divonis Bebas

Harli mengatakan, bahwa klarifikasi terhadap keduanya tidak menyentuh substansi perkara yang menjerat Amsal.

"Sedang diklarifikasi tapi bukan soal substansi perkara," kata Harli saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Harli mengatakan bahwa klarifikasi terhadap Kajari dan Kasi Pidsus untuk mencari tahu soal adanya laporan dugaan pembungkaman yang dilakukan terhadap Amsal.

Oleh sebabnya Harli menuturkan, internalnya saat ini sedang mengkroscek kebenaran dari upaya pembungkaman yang dialami oleh videografer tersebut.

"Kan ada aduan katanya ada upaya terdakwa dibungkam. Makannya dicek betul gak," jelasnya.

Baca juga: TEROR Makin Menghantui, Aktivis Pendukung Andrie Yunus di Jakarta hingga Sumut Diancam,Keluarga Kena

 Kendati demikian Harli tak menjelaskan lebih lanjut mengenai sampai kapan proses klarifikasi yang dilakukan terhadap Danke dan Reinhard tersebut.

Adapun terkait hal ini, dilansir dari TribunMedan, Kepala Kejaksaan Karo Danke Rajagukguk bersama Kepala Sesi Tindak Pidana Reinhard Harve Sembiring, diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, perihal kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dengan terdakwa Amsal Christy Sitepu selaku Direktur CV Promiseland.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi membenarkan pemeriksaan tersebut. 

"Iya (Kejati Sumut memeriksa Kasi Pidsus dan Kajari Karo), dimintai klarifikasi terkait masalah Amsal," kata  Selasa (31/3/2026).

Rizaldi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Reinhard dilakukan sebelum Lebaran 2026 lalu, sedangkan Danke baru diperiksa pada hari ini di Kantor Kejati Sumut. 

Baca juga: AKHIRNYA Amsal Sitepu Divonis Bebas Hakim, Tak Terbukti Korupsi Proyek Video Profil Desa di Karo

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved