Berita Nasional

Daftar 9 Purnawirawan TNI AD, AL dan AU yang Gugat Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi

9 jenderal TNI purnawirawan gugat Polda Metro Jaya terkait penanganan perkara ijazah Jokowi yang dianggap tidak tuntas.

Editor: Array A Argus
ChatGPT
LAYANGKAN GUGATAN- 9 jenderal TNI purnawirawan menggugat Polda Metro Jaya terkait penanganan ijazah Jokowi. 

Ringkasan Berita:
  • 9 jenderal TNI purnawirawan menggugat Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi
  • Para pensiunan jenderal itu melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan
  • Mantan Danjen Kopassus, Soenarko mengatakan gugatan ini dilayangkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di Indonesia
  • Soenarko menilai bahwa ada dugaan penyimpangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- 9 jenderal TNI purnawirawan melayangkan gugatan terhadap Polda Metro Jata.

Ke 9 jenderal TNI melayangkan Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penanganan kasus ijazah Jokowi.

Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Soenarko, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Minggu (29/3/2026), mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca juga: Kemhan RI Ungkap 1 Prajurit TNI Gugur Imbas Israel Serang Lebanon, Terjadi di Tengah Saling Serang

Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, memberi keterangan kepada wartawan terkais kasus dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korp Bhayangkara, Selasa (23/7/2018) di Jakarta.
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, memberi keterangan kepada wartawan terkais kasus dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korp Bhayangkara, Selasa (23/7/2018) di Jakarta. (TRIBUNNEWS.COM/IST)

"Saya mewakili sekumpulan warga negara. Kelompok ini terdiri dari sembilan jenderal, enam kolonel, serta dua sipil, yaitu mantan hakim agung dan mantan lawyer. Totalnya ada 17 orang," kata Soenarko dalam konferensi pers tersebut.

Menurutnya, gugatan ini tidak muncul tanpa alasan.

Para prinsipal menilai terdapat ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan presiden tersebut.

Soenarko menegaskan bahwa salah satu alasan utama diajukannya gugatan CLS adalah adanya dugaan penyimpangan dalam proses hukum.

Baca juga: Sidang Korupsi Profil Desa Karo, Kuasa Hukum Sebut Amsal Sitepu Tidak Punya Niat Jahat

 Ia menyebut adanya indikasi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan, istilah yang merujuk pada tindakan aparat atau pejabat yang menggunakan wewenangnya secara tidak semestinya.

"Kami, sebagai prinsipal, mengajukan gugatan citizen lawsuit ini karena melihat adanya ketidakprofesionalan aparat penegak hukum," ujarnya.

Lalu, siapa saja 9 jenderal TNI yang menggugat Polda Metro Jaya tersebut.

Baca juga: Amsal Sitepu Utarakan Kasusnya Saat Ngadu ke DPR, Semua Jasa Editing Video Dianggap Rp 0 Oleh Jaksa

Profil 9 Jenderal TNI Purnawirawan yang Gugat Polda Metro Jaya

Berikut ini adalah daftar 9 jenderal TNI purnawirawan yang gugat Polda Metro Jaya.

1. Mayjen TNI (Purn) Soenarko (AD)

Mayjen TNI (Purn) Soenarko lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 1 Desember 1953.

Ia lulus Akademi Militer (AKABRI) pada 1978 dan memulai karier di Kopassus sebagai Komandan Peleton Kopassanda pada 1979.

Baca juga: Profil Amsal Christy Sitepu, Direktur CV Promiseland yang Dituduh Korupsi Video Profil Desa

Karier Militer

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved