Berita Viral

PESAN TEGAS Hendropriyono ke Purnawirawan: Jangan Ganggu Presiden Prabowo, Jangan Paksakan Saranmu

Hendropriyono menyampaikan pesan tegas agar tidak memaksakan kehendak saran pribadi atau kelompok-kelompok kepada Presiden RI Prabowo Subianto

Editor: AbdiTumanggor
Foto Kolase Dudung dan Hendropriyono/Istimewa
Mantan Kepala BIN Hendropriyono menyampaikan pesan tegas agar tidak memaksakan saran kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang ujungnya melanggar Undang-Undang. (Foto Kolase Dudung dan Hendropriyono/Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM -- Baru-baru ini Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025).

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo dalam keterangannya dikutip, Minggu (8/6/2025).

Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.

Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya.

Pesan Tegas Hendropriyono: Jangan Ganggu Presiden Prabowo

Terkait polemik ini, Mantan Kepala BIN Abdullah Mahmud Hendropriyono atau sering disebut A.M. Hendropriyono menyampaikan pesan tegas agar tidak memaksakan kehendak saran pribadi atau kelompok-kelompok kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang ujungnya melanggar Undang-Undang.

"Jangan mengganggu Prabowo. Jangan memaksa dia untuk melakukan sesuatu yang kita sarankan,"ujarnya dalam tayangan podcast Akbar Faizal Uncensored.

Menurut Hendropriyono, soal saran dan masukan, itu sesuatu hal biasa dalam negara demokrasi. 

"Tapi ini kan saran. Sehebat apa pun saran kita, kalau sudah sampai kepada kepala negara, tugas kita selesai,"ujarnya. 

Ia pun berpesan agar jangan memaksa Presiden Prabowo sampai kepeleset yang berujung melanggar Undang Undang. "Jangan memaksakan saran,"tegasnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved