Kontroversi Korupsi Amsal Sitepu
KASUS yang Menjerat Amsal Christy Sitepu dari Tanah Karo Sorotan DPR RI, Besok Komisi III Gelar RDPU
Rencananya, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (30/3/2026).
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus Amsal Christy Sitepu menjadi sorotan Komisi III DPR RI.
Rencananya, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (30/3/2026).
Amsal Christy Sitepu merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi berupa mark-up anggaran proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Adapun dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp202 juta.
Kemudian, ia dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta.
Kronologi Kasus Amsal Christy Sitepu
1. Awal Kasus:
Periode proyek: 2020–2022, pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo.
Nilai proyek: Satu video seharusnya bernilai Rp24 juta, namun dalam proposal terjadi dugaan mark-up sehingga total kerugian negara diperkirakan Rp202 juta.
Amsal Sitepu adalah direktur CV Promiseland, perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.
2. Proses Hukum:
2025–2026: Kasus mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Medan.
Maret 2026: Amsal sudah ditahan dan menjalani beberapa kali persidangan, termasuk pembacaan pledoi (pembelaan).
Tuntutan Jaksa: 2 tahun penjara, denda Rp50 juta, serta pengembalian kerugian negara Rp202 juta.
Vonis: Dijadwalkan dibacakan pada 1 April 2026 di PN Medan.
Kronologi Kasus Amsal Christy Sitepu
Komisi III DPR RI Bahas Kasus Amsal Sitepu
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Amsal Sitepu
Amsal Christy Sitepu
Kontroversi Korupsi Amsal Sitepu
| Bos Rokok Sembuh, Berangkatkan 150 Pegawai Umroh, Wujudkan Syukur Selamat dari Kecelakaan Tragis |
|
|---|
| KRONOLOGI Kasus Amsal Christy Sitepu hingga Sorotan Komisi III DPR RI, Ketua Komisi Gelar RDPU |
|
|---|
| Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI, Gelar RDPU Senin Besok |
|
|---|
| Motif Suharlan Bunuh Staf Bawaslu OKU Selatan Maria Simaremare, Tersinggung Perkataan Korban |
|
|---|
| KEJUTKAN DUNIA, Rudal Iran Berhasil Hancurkan Pesawat Kontrol dan Kendali Udara AS di Arab Saudi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisi-III-DPR-RI-terkait-kasus-Amsal-Christy-Sitepu.jpg)