Berita Viral

NASIB Istri Richard Lee Diperiksa Dugaan Kasus Pelanggaran Konsumen yang Menjerat Suaminya

Istri Richard Lee, dr Reni Effendi turut diperiksa kasus yang menjerat suaminya. 

Instagram @dr.richard_lee
PINDAH AGAMA: dr Richard Lee dikabarkan telah masuk Islam atau mualaf. Hal itu setelah Ustaz Derry Sulaiman menyampaikan informasi tersebut di media sosial. Richard Lee tinggalkan agama Katolik dan masuk Islam, sedangkan sang istri kembali ke agama asalnya yaitu Buddha. Kini hanya anak-anaknya yang menganut Katolik hingga bisa menentukan pilihannya setelah dewasa. (Instagram @dr.richard_lee). 

TRIBUN-MEDAN.com - Istri Richard Lee, dr Reni Effendi turut diperiksa kasus yang menjerat suaminya. 

Richard Lee telah ditahan terkait laporan dokter detektif. Richard Lee diduga melanggar perlindungan konsumen. 

Reni Effendi tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026). 

Istri Richard Lee diperiksa sebagai saksi.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budhi Hermanto.

"Agenda pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan saksi tambahan atas nama RE, istri dari Richard Lee," ujar Kombes Pol. Budhi Hermanto saat dikonfirmasi awak media hari ini.

"Ini merupakan pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa. Penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan sebelumnya yang telah disampaikan pada tanggal 16 Juni 2025 lalu," lanjutnya.

Baca juga: VIRAL Video Nenek Bertongkat Masuk ke Rumah Warga, Ternyata Sudah Banyak Rumah yang Didatangi

Baca juga: WNI Hilang di Gunung Karasawa Jepang, Korban Sempat Kecelakaan Saat Pendakian, Temannya Ditemukan

Berdasarkan pantauan Tribunnews, Reni sudah terlihat hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya.

Ia menggunakan busana berwarna putih, kemudian Reni menggunakan masker untuk menutupi wajahnya.

Saat ditanya terkait pemeriksaan, Reni dan tim kuasa hukum memilih diam dan meninggalkan awak media.

Diketahui, Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penyidik juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum perkara tersebut disidangkan.

Duduk Perkara

Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan seorang konsumen yang membeli sejumlah produk kecantikan bermerek milik Richard Lee melalui beberapa marketplace pada Oktober hingga November 2024.

Produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell by Athena Group dengan harga ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved