Berita Viral
ADU PANDANGAN Komjen Purn Oegroseno Vs Komjen Purn Susno Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar
Oegroseno, mantan Wakapolri (2013–2014), menilai bahwa kasus yang menyangkut mantan presiden tidak bisa ditangani oleh penyidik berpangkat rendah.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Sianipar dan kemudian disetujui oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo, turut menjadi perhatian dua purnawirawan jenderal bintang tiga Polri, yaitu Komjen Pol (Purn.) Oegroseno dan Komjen Pol (Purn.) Susno Duadji.
Keduanya memiliki pandangan berbeda mengenai bagaimana RJ seharusnya ditangani, mencerminkan gaya kepemimpinan dan pengalaman panjang mereka di institusi kepolisian.
Lantas, bagaimana pandangan berbeda dari keduanya?
Oegroseno: Menjaga Wibawa Institusi
Oegroseno, mantan Wakapolri (2013–2014), menilai bahwa kasus yang menyangkut mantan presiden tidak bisa ditangani oleh penyidik berpangkat rendah.
Menurutnya, minimal harus ditangani oleh jenderal bintang dua (Irjen) agar ada penghormatan terhadap posisi mantan kepala negara.
Baginya, RJ bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga menyangkut wibawa institusi Polri.
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Refly Harun, di mana Oegroseno menekankan bahwa penanganan kasus besar harus sepadan dengan sensitivitasnya.
"Saya katakan kalau penyidik itu menyangkut ada mantan presiden, kan penyidiknya ya pangkatnya selevel dengan (jenderal) bintang tiga atau bintang dua, jangan diserahkan ke brigadir. Kita kan menghormati kan di situ," kata Oegroseno, dikutip Tribunnews dari tayangan di kanal YouTube Refly Harun.
Karier Oegroseno sendiri menunjukkan kecenderungan pada jabatan-jabatan yang menuntut pengawasan internal dan penegakan disiplin, seperti saat menjabat Kadiv Propam Polri (2009–2010).
Setelah pensiun, ia aktif di politik, dan sempat menjadi bagian dari Timnas AMIN pada Pilpres 2024.
Ia juga sering tampil sebagai komentator kasus-kasus besar, termasuk kasus Vina Cirebon dan obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J.
Kini, dalam polemik ijazah Jokowi yang menjerat Roy Suryo Cs, Oegroseno juga aktif memberikan pandangan.
Baca juga: SIDANG Ijazah Jokowi, Oegroseno: Jika Polisi Sita Ijazah Jokowi, Berarti Itu Hasil Kejahatan
Baca juga: INI ALASAN Susno Duadji Merasa Prihatin dan Kasihan terhadap Rismon Sianipar
Susno Duadji: Substansi Hukum Lebih Utama
Berbeda dengan Oegroseno, Susno Duadji menekankan bahwa yang terpenting adalah RJ ditangani oleh penyidik yang berwenang, tidak harus melihat pangkat semata.
Oegroseno dan Susno Duadji Adu Pandangan
Eks Wakapolri Oegroseno Saksi Ijazah Jokowi
Oegroseno bersaksi di sidang ijazah jokowi
Riwayat Karier Oegroseno dan Susno Duadji
Susno Duadji Prihatin ke Rismon Sianipar
Susno Duadji Blak-blakan
Susno Duadji dan Ijazah Jokowi
Tribun-medan.com
| IDENTITAS Sekeluarga Tewas Kecelakaan di Tol Tegal, Nyaris Sampai Tujuan, Anak Balita Sempat Kritis |
|
|---|
| Presiden Prabowo Turut Komentari Mobil Dinas Gubernur Rp 8 Miliar, Singgung Anggaran Tak Produktif |
|
|---|
| Warga Gotong Royong Bangun Jalan Rusak, Bupati Blora Minta Maaf, Ini Sosok Arief Rohman |
|
|---|
| INI PENJELASAN Ustaz Abdul Somad Kenapa Perayaan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026 |
|
|---|
| PENDAKWAH Kondang Ini Prediksi Lebaran 1447 H Jatuh pada Hari Sabtu 21 Maret 2026, Ini Penjelasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SUSNO-DAN-OEGROSENO.jpg)