Berita Viral

SIDANG Gugatan Ijazah Jokowi, Oegroseno: Jika Polisi Sita Ijazah Jokowi, Berarti Itu Hasil Kejahatan

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyampaikan bahwa ijazah asli Jokowi saat ini masih disita oleh Polda Metro Jaya

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SIDANG GUGATAN IJAZAH JOKOWI: Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perkara nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (13/1/2026). Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Achmad Satibi, Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro ini menghadirkan saksi-saksi fakta yang memberikan kesaksian penting terkait keaslian ijazah Jokowi. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perkara nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (13/1/2026).

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Achmad Satibi, Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro ini menghadirkan saksi-saksi fakta yang memberikan kesaksian penting terkait keaslian ijazah Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyampaikan bahwa ijazah asli Jokowi saat ini masih disita oleh Polda Metro Jaya dan belum dapat diajukan sebagai bukti dalam persidangan.

Tim kuasa hukum telah mengajukan permohonan peminjaman barang bukti tersebut kepada Polda Metro Jaya, namun hingga kini belum ada jawaban.

"Pinjam pakai sampai saat ini belum turun. Tadi saya sampaikan kepada majelis hakim di awal persidangan, saat ini kami belum bisa mengajukan bukti tambahan, karena masih menunggu sikap Polda Metro terhadap permohonan yang kami ajukan," kata kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, di PN Solo, Selasa (13/1/2026).

SIDANG GUGATAN IJAZAH JOKOWI DI SOLO
SIDANG GUGATAN IJAZAH JOKOWI: Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perkara nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (13/1/2026). Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Achmad Satibi, Aris Gunawan, dan Lulik Djatikumoro ini menghadirkan saksi-saksi fakta yang memberikan kesaksian penting terkait keaslian ijazah Jokowi.

Kesaksian Rujito di Persidangan

Dua saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak penggugat adalah Rujito, yang membawa ijazah asli milik almarhum kakaknya Bambang Budy Harto, lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985, serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Rujito menjelaskan bahwa ijazah kakaknya asli dan menunjukkan beberapa bukti keaslian seperti hologram pada ijazah. Ia juga membandingkan ijazah kakaknya dengan ijazah yang diunggah oleh salah satu kader PSI, Dian Sandi, dan menemukan beberapa perbedaan pada warna dan cap foto.

Rujito memberikan keterangan dengan membawa ijazah asli almarhum kakaknya Bambang Budy Harto, yang merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

"Waktu itu saya lihat di media ribut soal ijazah yang diduga palsu dari mantan presiden Jokowi, saya lihat di media. Ada postingan dari salah satu kader PSI, Dian Sandi, yang memosting ini ijazah asli. Dari situ saya tergerak, saya ingat, apakah almarhum sebagai mahasiswa lulus. Saya mulai bongkar-bongkar arsip, ketemu ijazah ini. Ijazah ini menurut saya asli, karena beliau itu sekolah dan kutu buku, karena tinggal satu rumah sama saya," kata Rujito.

Rujito merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), dan menjadi satu-satunya ahli waris kakaknya. Dalam persidangan itu, Rujito juga membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan Yudisium, milik kakaknya.

Dia meyakini ijazah kakaknya asli. Dalam persidangan itu, dia sempat menunjukkan keaslian ijazah kakaknya. "Ini kalau disenter, keluar huruf hologramnya. Sebagai salah satu indikasi ini asli, ada hologram di ijazah ini," ucapnya.

Dia juga diminta untuk membandingkan ijazah kakaknya, dengan postingan ijazah yang diunggah Dian Sandi. Menurutnya, ada beberapa perbedaan pada warna, meski tahun keterangan lulusnya sama. "Tahun lulusnya sama, tahun 1985. Warnanya (materai) Pak (beda)," ujarnya.

Selain itu, perbedaan juga ia lihat pada lintasan cap pada foto ijazah. Di foto kakaknya terdapat lintasan cap, sementara di postingan foto ijazah Jokowi tidak. 

"Kalau di sini saya tidak melihat lintasan cap melintasi foto Pak Jokowi. Terlihat jelas, untuk foto almarhum kakak saya (di ijazah). (Lintasan cap) Jelas pak, terlintas ada lintasan merahnya,"terangnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved