Berita Viral

SOSOK Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono Bantah Pernyataan KPK soal THR dari Bupati Cilacap

Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, membantah pernyataan KPK. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menjadi sorotan belakangan ini karena namanya turut terseret dalam kasus Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman.

Karena namanya turut terseret, Kombes Budi Adhy Buono pun dengan tegas membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi calon penerima uang tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman.

Meski membantah, Kombes Budi Adhy menegaskan bahwa dia menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. "Saya menghormati sepenuhnya proses hukum oleh KPK," kata Budi, Rabu (18/3/2026).

Terkait substansi perkara yang tengah ditangani, dia mempersilakan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang.

"Mengenai substansi perkara, silakan konfirmasi langsung ke pihak KPK sebagai lembaga yang menangani perkara tersebut," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Lagi-lagi ia menegaskan tidak pernah meminta maupun menerima uang sebagaimana yang disebutkan dalam perkara tersebut. "Intinya saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut,"kata Budi.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan untuk uang THR Idul Fitri 2026 pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Kedua tersangka itu adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono. 

Dalam kasus itu, KPK menyebut, Syamsul akan memberikan THR kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dengan nilai yang beragam yaitu mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 100 juta.

"Per goodie bag-nya itu antara Rp 100 juta sampai Rp 50 juta. Ada yang Rp 100 juta ada yang Rp 50 juta gitu ya, jadi masing-masing Forkopimda itu berbeda. Ada juga yang Rp 20 juta," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih.

Asep juga mengatakan, Syamsul berhasil mengumpulkan uang Rp 610 juta dari hasil pemerasan kepada anak buahnya. “Tadi itu ada enam goodie bag kayaknya, enam goodie bag (Rp 610 juta),” kata Asep.

Biodata Singkat:

Nama Lengkap: Kombes Pol Budi Adhy Buono

Pangkat: Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)

Jabatan: Kapolresta Cilacap, Polda Jawa Tengah

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved