Berita Viral
Mayjen TNI Purn TB Hasanuddin Minta Konseptor Penyiraman Air Keras Diungkap dan Diproses Hukum
Mayjen Purn TB Hasanuddin meminta agar konseptor penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus diungkap dan diproses hukum.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mayjen TNI Purn TB Hasanuddin meminta agar konseptor dari penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, segera diungkap dan diproses hukum.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak aparat untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangannya saja, yang diketahui merupakan oknum prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Jangan hanya pelaku lapangan, konseptornya harus diungkap dan diproses hukum," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
TB Hasanuddin mengatakan, langkah awal yang dilakukan Puspom TNI patut diapresiasi.
Namun, kata dia, proses hukum harus berjalan secara transparan dan menyeluruh.
Ia pun menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Kita mengacu kepada Panglima Tertinggi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bahwa pelaku penyiraman terhadap Andrie harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Motif di balik tindakan ini juga harus diungkap, termasuk siapa yang memberi perintah. Kasus ini harus diusut tuntas,”ujarnya.
Diduga Tidak Dilakukan Secara Spontan
Kemudian, TB Hasanuddin meyakini bahwa tindakan tersebut tidak dilakukan secara spontan oleh pelaku di lapangan, melainkan diduga ada pihak yang memerintahkan.
“Saya meyakini ini bukan inisiatif sendiri. Harus ditelusuri apakah ada perintah dari pihak tertentu. Jangan sampai prajurit yang bertugas di lapangan justru menjadi pihak yang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum,” jelas TB Hasanuddin.
Ia kembali menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan menyeluruh, baik terhadap pelaku langsung maupun pihak yang diduga menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Mabes TNI resmi menahan empat oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Keempat prajurit itu adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
“Jadi sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Danpuspom Mabes TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers, Rabu (18/3/2026).
Sementar itu, Puspom TNI menjerat empat anggota Bais TNI dengan pasal penganiayaan berencana berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Konseptor Penyiraman Air Keras
Terlibat Penyiraman Air Keras
Tiga Perwira TNI Penyiraman Air Keras
4 Orang Terlibat Penyiram Air Keras
| Setelah Viral Akhirnya Polisi Terbitkan SP3 Kasus Mahasiswi Korban Pelecehan yang Jadi Tersangka ITE |
|
|---|
| KETIKA Jusuf Kalla Berikan Solusi Agar Polemik Ijazah Jokowi Tidak Berlarut-larut: Tunjukkan Saja! |
|
|---|
| JK Yakin Ijazah Milik Jokowi Asli, Maka Ia Sarankan Jokowi untuk Segera Perlihatkan Ijazahnya |
|
|---|
| BGN Dituding Hambur-hamburkan Uang, Pesan Motor Listrik Sebanyak 25.000 Seharga Rp42 Juta Per Unit |
|
|---|
| REKAM JEJAK Preman Kampung Yogi Palak Pesta Pernikahan, Berujung Ayah Pengantin Tewas Dianiaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tb-hasanuddin-mantan-ajudan-bj-habibie.jpg)