Berita Viral

MESKI MINTA MAAF, Pegawai SPPG Sebut Penerima MBG 'Rakyat Jelata Kurang Bersyukur' Tetap Dipecat

Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyindir penerima MBG "rakyat jelata kurang bersyukur" resmi dipecat.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
KARYAWAN SPPG DIPECAT - Seorang pegawai SPPG di Purbalingga, Jawa Tengah bernama Dyah Fatmi Asih diberhentikan setelah unggahan status WhatsApp-nya yang menyebut penerima manfaat MBG sebagai “rakyat jelata yang kurang bersyukur” viral di media sosial. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyindir penerima MBG "rakyat jelata kurang bersyukur" di status WhatsApp (WA) miliknya, kini berbuah pahit. Meski meminta maaf, pegawai SPPG tersebut tetap dipecat.

Pegawai SPPG di Purbalingga itu bernama Dyah Fatmi Asih. Ia menuliskan status berbunyi, "Peregangan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur".

Usai menjadi sorotan publik, pegawai SPPG tersebut pun menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan klarifikasi.

"Mengenai postingan saya yang pada akhirnya membuat gaduh, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya menyadari dan mengakui bahwa apa yang telah saya tulis memanglah tidak benar," tulisnya.

Ia juga mengakui penggunaan bahasa dalam status tersebut tidak pantas, serta berjanji menjadikannya sebagai pelajaran agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan berkomunikasi.

Sementara, Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, menjelaskan, status WA itu dibuat oleh relawan di salah satu SPPG di Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Purbalingga.

"Betul relawan tersebut dari salah satu SPPG di Kabupaten Purbalingga, yaitu SPPG Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1, Yayasan Samingah Mendidik Indonesia. Dibuat tanggal 15 Maret sekitar pukul 19.30 WIB," kata Mei.

Ia menjelaskan sebagai tindak lanjut, pegawai tersebut telah dijatuhi sanksi berupa pemberhentian serta diminta membuat video permohonan maaf kepada masyarakat.

"Tindak lanjutnya adalah relawan tersebut diberi sanksi diberhentikan dari SPPG dan membuat video permohonan maaf kepada masyarakat," ujarnya.

Mei juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menilai peristiwa itu tidak mencerminkan standar pelayanan yang seharusnya.

Menurutnya, kejadian ini akan menjadi evaluasi agar seluruh SPPG di wilayah tersebut dapat meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) serta menjaga etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya mengimbau seluruh SPPG untuk lebih bijak dalam membuat dan membagikan konten di media sosial.

Konten yang dipublikasikan diharapkan tidak merugikan atau menyinggung pihak lain, serta tetap menjaga etika dan nilai positif. 

“Selama libur Lebaran, SPPG berhenti beroperasi dan akan kembali aktif setelah Idul Fitri di tanggal 31 Maret 2026,” ujarnya.

Selengkapnya Permohonan Maaf Dyah:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved