Berita Viral

4 Oknum Anggota BAIS TNI dari AL dan AU, Tiga di Antaranya Perwira, Terlibat Penyiraman Air Keras

Dari keempat oknum anggota BAIS TNI dari satuan Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut, tiga di antaranya perwira pertama (pama).

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWS
Wajah dua terduga pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak empat prajurit TNI dari satuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) telah diamankan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Dari keempat oknum anggota BAIS TNI dari satuan Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut, tiga di antaranya telah berpangkat perwira pertama (pama).

Struktur Pangkat Perwira TNI:

1. Perwira Pertama (pama)
- Letnan Dua (Letda)
- Letnan Satu (Lettu)
- Kapten

2. Perwira Menengah (pamen)
- Mayor
- Letnan Kolonel (Letkol)
- Kolonel

3. Perwira Tinggi (pati)
- Brigadir Jenderal (Brigjen) / Laksamana Pertama (Laksma) / Marsekal Pertama (Marsma)
- Mayor Jenderal (Mayjen) / Laksamana Muda (Laksda) / Marsekal Muda (Marsda)
- Letnan Jenderal (Letjen) / Laksamana Madya (Laksdya) / Marsekal Madya (Marsdya)
- Jenderal (Jenderal TNI) / Laksamana (AL) / Marsekal (AU)

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan keempat prajurit dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026) pagi kepada Puspom TNI. 

Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, keempat prajurit yang belum ditetapkan tersangka itu merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI.

"Jadi inisialnya NDP pangkatnya Kapten, SL pangkatnya Lettu, inisial BHW pangkatnya Lettu, dan yang terakhir inisial ES pangkatnya Serda," kata Yusri saat konferensi pers di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Keempat prajurit tersebut sudah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya.

Kendati demikian, Yusri belum mengumumkan peran dan motif penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut. “Jadi kita masih mendalami motifnya,”ujar dia.

Siapa yang memberikan perintah?

Pusat Polisi Militer juga tengah mendalami sosok yang memberi perintah kepada empat prajurit TNI tersebut.

"Jadi yang terkait perintahnya siapanya itu, kan itu, jadi nanti kita masih akan kita dalami. Karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada,"ujar Yusri.

Yusri mengatakan keempat prajurit dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara tersebut diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada Rabu (18/3/2026) pagi kepada Puspom TNI.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved