Berita Viral

Pengakuan Dyah Pegawai SPPG Sebut Penerima MBG Rakyat Jelata, Tetap Dipecat Meski Minta Maaf

Dyah Fatmi Asih harus menerima sanksi tegas setelah unggahannya viral dan menuai kecaman luas.

Istimewa
KARYAWAN SPPG DIPECAT - Seorang pegawai SPPG di Purbalingga, Jawa Tengah bernama Dyah Fatmi Asih diberhentikan setelah unggahan status WhatsApp-nya yang menyebut penerima manfaat MBG sebagai “rakyat jelata yang kurang bersyukur” viral di media sosial. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dyah Fatmi Asih harus menerima sanksi tegas setelah unggahannya viral dan menuai kecaman luas.

Di tengah derasnya arus informasi digital, satu kalimat yang terlontar tanpa pertimbangan matang mampu memantik kemarahan publik dan dalam kasus ini, berujung pada konsekuensi paling berat: kehilangan pekerjaan.

Kisah ini datang dari Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, ketika seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus menerima sanksi tegas setelah unggahannya viral dan menuai kecaman luas.

Dyah Fatmi Asih, awalnya mengunggah sebuah foto di status WhatsApp. Foto itu menampilkan dirinya bersama sejumlah rekan kerja di SPPG yang tengah berpose melakukan peregangan, tampak santai sebelum menjalani aktivitas.

Baca juga: TIMNAS Malaysia Resmi Kena Sanksi Pengurangan Poin, Vietnam Jadi Lolos ke Piala Asia 2027

Namun, suasana ringan itu berubah drastis ketika publik membaca keterangan yang ia sertakan dalam unggahan tersebut. Dalam caption-nya, Dyah menuliskan:

“Peregangan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur, ehhh.”

Kalimat itu dengan cepat menyulut reaksi. Banyak pihak menilai ungkapan tersebut tidak pantas, terlebih karena menyasar penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang seharusnya dilayani dengan penuh empati dan penghormatan. 

Tak butuh waktu lama, tangkapan layar dari unggahan tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial. Gelombang kritik pun tak terhindarkan.

Bahkan, polemik semakin memanas setelah muncul video editan berbasis kecerdasan buatan (AI) yang ikut mengangkat isu tersebut, memperluas jangkauan penyebaran sekaligus memperbesar tekanan publik terhadap pihak terkait.

Baca juga: ALASAN Polisi Pengemudi Wanita yang Tabrak Pedagang di Pasar Kaget Binjai Berubah Negatif Narkoba

Konfirmasi dan Kronologi Kejadian

Koordinator SPPG Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan bahwa unggahan tersebut dibuat oleh salah satu pegawai SPPG yang bertugas di Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja.

“Postingan diunggah melalui status WA pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kemudian mulai ramai diperbincangkan sejak malam itu sampai hari ini,” kata Mei saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026).

Pernyataan ini menegaskan bagaimana dalam hitungan jam, sebuah unggahan dapat berubah menjadi isu publik yang luas.

Sebagai respons atas polemik yang berkembang, pihak SPPG bersama lembaga yang menaunginya, yakni Yayasan Samingah Mendidik Indonesia, mengambil langkah tegas.

Baca juga: Ibu Kerudung Hijau Viral, Merepet Tuduh Pria di Mal dan Bus sebagai Reserse, Terungkap Profesinya

Dyah Fatmi Asih resmi diberhentikan dari pekerjaannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved