Berita Viral
KESAL Tramadol Dijual Bebas ke Pelajar di Jakarta, Pengendara Tembakkan Petasan ke Toko Obat
Sebuah video pengendara menembakkan petasan ke sejumlah toko obat di wilayah Jakarta.
TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah video pengendara menembakkan petasan ke sejumlah toko obat di wilayah Jakarta.
Pengendara ini menembakkan petasan ke arah kios obat ini karena kesal soal peredaran obat keras yang dijual secara bebas.
Sejumlah kios di Kawasan Tanah Abang ada yang menjual obat keras jenis tramadol dengan bebas.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, mengaku prihatin dengan maraknya peredaran obat keras secara bebas di Jakarta.
Ia menyebut, di kawasan Tanah Abang masih ditemukan pedagang yang menjual tramadol secara bebas di pinggir jalan, bahkan beroperasi selama 24 jam.
“Fenomena ini mengkhawatirkan karena berdampak langsung pada meningkatnya berbagai persoalan sosial di kalangan remaja, mulai dari tawuran, kriminalitas jalanan, hingga kenakalan remaja lainnya,” kata Kevin kepada Warta Kota, Senin (16/3/2026).
Baca juga: Penyebab Molornya Jadwal Warga Batangtoru Masuk Huntap, Bupati Tapsel Sampai Datang Malam-malam
Baca juga: Sebanyak 10 KMP di KSPN Danau Toba Dinyatakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menegaskan bahwa tramadol merupakan obat keras yang tidak boleh beredar bebas di masyarakat, apalagi dikonsumsi tanpa resep dokter.
Menurut Kevin, penyalahgunaan obat keras di kalangan anak muda kerap digunakan untuk menimbulkan efek euforia atau rasa berani yang kemudian memicu perilaku agresif, seperti tawuran maupun tindakan kriminal.
“Jika tramadol terus dijual bebas seperti ini, kita sedang membiarkan generasi muda Jakarta diracuni secara perlahan. Ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga menyoroti video viral aksi penembakan petasan ke arah pedagang obat keras di sejumlah titik di Jakarta.
Menurutnya, aksi tersebut diduga merupakan bentuk protes warga terhadap maraknya penjualan obat keras secara ilegal di lingkungan mereka.
Peristiwa itu, kata Kevin, menjadi sinyal bahwa masyarakat sudah sangat resah dan merasa lingkungannya terancam oleh praktik peredaran obat keras.
“Ketika warga sampai turun tangan sendiri karena merasa lingkungannya dirusak oleh peredaran obat keras, itu berarti negara dan aparat tidak boleh terlambat hadir. Penegakan hukum harus bergerak lebih cepat dari kemarahan masyarakat,” jelasnya.
Kevin mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait untuk bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual obat keras tanpa izin.
Menurutnya, jika tidak segera ditangani secara serius, peredaran obat keras ilegal berpotensi memperburuk kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
| INILAH 10 Poin Syarat yang Diajukan Iran dan Disetujui Trump, Akhirnya Resmi Gencatan Senjata |
|
|---|
| TEGAS, Dedy Mulyadi Langsung Copot Kepala Samsat Buntut Persulit Warga Bayar Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Pengakuan Menkeu Purbaya Kecolongan Pengadaan 21.800 Motor oleh BGN untuk Program MBG |
|
|---|
| DETIK-DETIK Akhir Deadline Ultimatum Trump, Iran Ajukan Gencatan Senjata dan Buka Selat Hormuz |
|
|---|
| Pengantin Wanita Ini Nangis Saat Malam Pertama, Suaminya Ternyata Perempuan, Kini Lapor Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petasan-Petasana-fgf.jpg)