Makan Bergizi Gratis

Kelapa Utuh Masih Jadi Menu MBG, 9 SPPG di Jatim Dihentikan Sementara

Sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG jadi sorotan setelah memberikan menu MBG berupa kelapa utuh.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Penyaluran menu MBG kelapa utuh berujung penghentian sementara 9 SPPG di Gresik, Jawa Timur oleh Badan Bergizi Nasional (BGN). 

TRIBUN-MEDAN.com - Polemik tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat ke publik.

Kali ini, sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG jadi sorotan setelah memberikan menu MBG berupa kelapa utuh.

Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya melakukan menghentikan sementara operasional 9 SPPG di Gresik, Jawa Timur.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan keputusan pengelola dapur yang dinilai tidak belajar dari polemik serupa yang sebelumnya pernah menjadi sorotan publik.

“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Baca juga: Heboh 1 Kelapa Muda Tak Dikupas Jadi Menu MBG untuk 2 Hari bagi Ribuan Siswa

Menurut Nanik, alasan pengelola yang menyebut menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan pembenaran. 

Setiap unit layanan tetap wajib mematuhi pedoman menu dan standar operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.

“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” tegasnya.

Selain penghentian operasional, BGN juga memerintahkan pemberian sanksi disipliner kepada kepala SPPG yang terlibat, mulai dari surat peringatan pertama (SP1) hingga rotasi jabatan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menyatakan bahwa kesembilan SPPG tersebut telah dihentikan operasionalnya sejak 14 Maret 2026. 

Sembilan unit tersebut berada di wilayah Sidayu, Dukun, Ujungpangkah, dan Balongpanggang di Kabupaten Gresik.

BGN Suspend Ribuan SPPG karena Belum SLHS

Sementara itu, ribuan SPPG di wilayah Indonesia Timur, Pulau Jawa, dan Sumatra terkena suspend karena belum daftar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Kebijakan suspend ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan kualitas layanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. 

Kini seluruh pengelola SPPG yang terdampak diharapkan segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pendaftaran SLHS.

Di Sumatra, sebanyak 492 SPPG sempat ditutup sementara pada 9 Maret 2026. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved