Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Tiba di KPK, Bantah Tunda Pemeriksaan, Peluang Ditahan Kasus Korupsi Kuota Haji
Ia mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas gus Yaqut akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) siang.
Pantauan wartawan Tribunnews.com di lokasi, Gus Yaqut tiba sekira pukul 13.00 WIB dengan ditemani kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni dan seorang pengawalnya.
Kedatangan mobilnya tak terpantau, tiba-tiba Gus Yaqut pun sudah berjalan masuk ke area lobby gedung KPK mengenakan baju koko muslim berwarna putih dibalut jaket berwarna krem.
Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa pihak Yaqut akan absen dan meminta penundaan.
Baca juga: RISMON Ajukan RJ, Bakal Diterima? Jokowi Pernah Bilang Tak Beri Ampun untuk Tersangka 3 Nama
Namun ia mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.
"Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya. Bismillah," kata Yaqut kepada wartawan saat hendak masuk ke gedung KPK.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya hari ini adalah bentuk pemenuhan panggilan dari penyidik.
"Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya. Bismillah. Enggak ada tuh (pengajuan penundaan)," ucap Yaqut kepada wartawan di lokasi.
Ia juga menambahkan bahwa momen ini akan digunakannya untuk kooperatif dalam proses hukum.
Baca juga: SIASAT Licik Ahmad Ronny Hasiholan Tutupi Jejak Pembunuhan, Taburi Kopi di Jasad Sang Istri Siri
"Ini kesempatan saya memberikan keterangan," ucapnya.
Pemeriksaan hari ini dilakukan persis sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026) menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya.
Terkait putusan yang secara otomatis mengesahkan status tersangkanya itu, Yaqut tidak ingin berkomentar banyak.
"Sudah diputuskan hakim tunggal," jawabnya singkat.
Dalam hal ini, Gus Yaqut pun enggan berkomentar soal apakah dirinya siap jika penyidik KPK melakukan penahanan setelah selesai diperiksa sebagai tersangka.
"(Siap ditahan?) Tanya diri anda sendiri," singkatnya.
| Yaqut Cholil Minta Tunda Pemeriksaan Hari Ini, KPK Butuh Surat Resmi dan Alasan Penjadwalan Ulang |
|
|---|
| Hakim Dinilai Tak Relevan soal Praperadilan Yaqut, Kuasa Hukum: Ini Preseden Tidak Baik |
|
|---|
| DITOLAK! Praperadilan Gus Yaqut Tak Diterima Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Tetap Jadi Tersangka |
|
|---|
| Bocoran Peran Bos Maktour Travel di Kasus Korupsi Kuota Haji, Menurut KPK Krusial hingga Dicekal |
|
|---|
| KPK Gantung Nasib Eks Menag Yaqut dan Gus Alex sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Yaqut-tiba-di-KPK-Kamis.jpg)