Berita Viral
Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Resmi Pecat Dosen RP, Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
Universitas HKBP Nommensen (UHN) Pematangsiantar resmi memberhentikan seorang dosen berinisial RP setelah terbukti melakukan pelecehan seksual
TRIBUN-MEDAN.COM - Universitas HKBP Nommensen (UHN) Pematangsiantar resmi memberhentikan seorang dosen berinisial RP setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.
Keputusan tegas ini dituangkan dalam Surat Keputusan Yayasan Universitas HKBP Nommensen No: 82/SK/Pn-UHKBPN/III/2026, berlaku efektif sejak 5 Maret 2026.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban, mahasiswi berinisial TR, melaporkan dugaan pelecehan ke pihak kampus pada 21 Februari 2026.
Berdasarkan laporan, RP yang merupakan dosen pembimbing skripsi TR mengajak korban untuk melakukan konsultasi di sebuah hotel di Kota Pematangsiantar pada 20 Februari 2026.
Tim Pencari Fakta yang dibentuk kampus kemudian menemukan bukti bahwa RP melakukan pelanggaran etika berat dengan membawa bimbingan akademik ke luar lingkungan kampus, tepatnya di kamar hotel.
Hal ini dianggap sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
Pernyataan Rektor
Rektor UHN Pematangsiantar, Muktar Panjaitan, menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat merupakan bentuk komitmen universitas dalam menjaga integritas akademik.
“Bahwa yang bersangkutan telah melakukan perbuatan pelecehan seksual serta pelanggaran akademik di lingkungan Universitas,” ujar Muktar dalam konferensi pers, Sabtu (7/3/2026).
Ia menambahkan, “Di setiap keputusan ada orang yang tidak merasa enak. Tapi kita tetap menegakkan peraturan dan disiplin di lingkungan universitas.”
Perlindungan Korban
Sebagai langkah pemulihan, Satgas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) UHN Pematangsiantar ditugaskan untuk mendampingi korban.
Satgas memberikan dukungan trauma healing serta memastikan proses akademik korban tetap berjalan.
Tugas bimbingan skripsi yang sebelumnya dipegang RP kini dialihkan kepada Kepala Program Studi agar TR dapat menyelesaikan studinya tanpa hambatan.
“Bimbingan akademik, tugas-tugas mata kuliah termasuk bimbingan dan tugas akhir skripsi tetap berjalan. Pihak Satgas TPKS juga membantu trauma healing korban,” jelas Muktar.
Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar
Pecat Dosen RP
pelecehan seksual
Dosen RP Dipecat UHN Pematangsiantar
UHN Siantar
Universitas HKBP Pecat Dosen RP
| Dua WN Brasil Langsung Tinggalkan Indonesia Usai Tusuk Bule Belanda hingga Tewas di Bali |
|
|---|
| Motif Pelaku Tega Bunuh Kekasihnya, Staf Bawaslu Maria Simaremare Tewas Mengenaskan di Kontrakan |
|
|---|
| Misteri Pembunuhan Staf Bawaslu di Sumsel, Ternyata Maria Simaremare Dihabisi Kekasihnya |
|
|---|
| Berawal Buka Google Maps di Pinggir Jalan, Pengendara Mobil Dipalak Rp 300 Ribu di Tanah Abang |
|
|---|
| Dampak Selat Hormuz: Selain Filipina Darurat Nasional, Kini Vietnam, Thailand, Kamboja, dan Myanmar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ILUSTRASI-MAHASISWI-KORBAN-PELECEHAN-DOSEN.jpg)