Berita Viral

BGN Wajibkan Semua SPPG Publikasikan Menu MBG di Medsos, Publik Silakan Beri Kritik dan Saran

Badan Gizi Nasional (BGN) membuat kebijakan untuk meningkatkan kepercayaan wali murid terhadap makanan Bergizi Gratis (MBG).

DOK/POLRES PEMATANGSIANTAR
DAPUR MBG - Aktivitas Dapur MBG Polres Pematangsiantar, Hingga kini hanya satu Dapur MBG yang memiliki sertifikasi laik higiene dan sanitasi di Kota Pematangsiantar, Selasa (4/11/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Badan Gizi Nasional (BGN) membuat kebijakan untuk meningkatkan kepercayaan wali murid terhadap makanan bergizi gratis (MBG).

BGN membuat aturan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mempublikasikan menu sebagai bentuk transparansi dan menerima kritik dari masyarakat.  

Foto dan video dipublikasi di media sosial masing-masing SPPG

Ke depan, seluruh SPPG harus memiliki media sosial sebagai sarana komunikasi terbuka dengan masyarakat.

Tujuannya, agar mereka bisa mengetahui secara langsung standar layanan yang diberikan dan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan publik.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sonny Sonjaya, mengatakan, BGN telah memerintahkan seluruh SPPG untuk membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat.

"SPPG juga wajib mengupload menu makanan, kadar gizi, serta harga. Apabila tidak sesuai masyarakat bisa protes, itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik," ujarnya saat ditemui di Hotel Holiday In Bandung, Sabtu (7/3/2026).

Baca juga: MENTERI Purbaya Buka Opsi Turunkan Anggaran MBG Untuk Opsi Hadapi Harga Minyak Dunia Terus Naik

Baca juga: RESPONS Purbaya Soal Protes THR Pegawai Swasta Dipotong Pajak: Protes ke Bosnya Juga

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, masyarakat juga tentunya diberikan ruang untuk menyampaikan masukan apabila terdapat layanan yang dinilai belum sesuai dalam program MBG itu, bahkan boleh untuk diviralkan.

"Saya kira, diviralkan ini kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki silakan datangi SPPG-nya minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu ya bergantung kepada niatnya masing-masing, kami tidak bisa melarang," kata Sony.

Di sisi lain, pihaknya juga sudah melaksanakan kegiatan konsolidasi program MBG untuk wilayah Bandung Raya, khususnya Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang untuk menyatukan dan mengingatkan kembali tujuan pokok MBG ini.

"Sehingga seluruh pelaksana baik mitra, pemilik fasilitas, serta yayasan, dan kepala SPPG memahami tujuan, yaitu memberikan asupan gizi, meningkatkan asupan gizi kepada kelompok rentan yaitu balita, ibu hamil dan menyusui serta peserta didik," ucapnya.

Kemudian, pihaknya juga menyampaikan arahan-arahan tentang bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan terhadap para penerima manfaat, dan juga bagaimana peranan pemerintah daerah di dalam mengelola residu.

Dia mengatakan, jangan sampai keberadaan SPPG seperti di Kota Bandung yang sudah mencapai 295 itu menimbulkan isu lingkungan. Sehingga food waste sisa makanan, jangan sampai menimbulkan penumpukan sampah dan bau.

"Apabila semangat ini dilakukan, maka semangat ini mudah-mudahan bisa mengilhami seluruh upaya pengelolaan lingkungan hidup dalam hal sampah," kata Sony.

Terkait hal ini, pihaknya bersama salah satu kepala daerah sudah melakukan challenge tidak mengandalkan TPA dalam mengelola sampah sisa MBG tersebut karena sebetulnya sampah ini bisa dikelola.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved