Berita Viral

TERUNGKAP Penyebab Zakir Daulay Mundur dari Kadis Perkebunan dan Peternakan Sumut

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara, Zakir Daulay, masih menjadi sorotan setelah mengundurkan diri dari jabatannya

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENGUNDURAN DIRI - Kadis Perkebunan dan Peternakan Zakir Daulay yang mundur dari jabatannya, Selasa (3/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara, Zakir Daulay, masih menjadi sorotan setelah mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (2/3/2026).

Zakir Daulay adalah pejabat ke 7 yang mundur sejak Gubernur Bobby Nasution memimpin pada 20 Februari 2025.

Lantas, Apa Alasan di Balik Pengunduran Diri Zakir Daulay?

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis mengatakan alasan di balik pengunduran diri Zakir Daulay.

Menurut Sutan, pengunduran diri Zakir tersebut murni berkaitan dengan restrukturisasi organisasi dan tidak dilatarbelakangi faktor lain.

Kata Sutan, adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang mengharuskan dinas yang dipimpinnya bergabung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Seperti yang disampaikan ke kami, ini kaitannya dengan perubahan SOTK. Jenis perkebunan dan peternakan ini bergabung dengan pertanian ketahanan pangan. Jadi sebenarnya berkaitan dengan itu,” ujar Sutan dalam keterangannya dikutip Jumat (6/3/2026).

Meski demikian, terkait teknis penyusunan struktur dan komposisi jabatan tersebut di bawah naungan Biro Organisasi, sebagai pihak yang menyusun dan merancang perubahan SOTK. “Kalau detailnya bisa dikonfirmasi ke Biro Organisasi, karena mereka yang menyusun,”pungkasnya.

Zakir Daulay mundur dari Kadis
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara, Zakir Daulay, masih menjadi sorotan setelah mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (2/3/2026).

Lalu bagaimana sosok Zakir selama ini dan berapa jumlah harta kekayaannya?

Zakir Daulay diketahui menjabat sebagai Kadis Perkebunan dan Peternakan sejak tahun 2023.

Selain itu, dia juga pernah menempati posisi strategis sebagai Sekretaris Dinas Kehutanan Sumut pada 2021.

Mengenai harta kekayaannya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK 2024, total harta seluruhnya mencapai Rp 1,6 miliar.

Rinciannya total harta tanah dan bangunan Rp 980.000.000.

Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 191 m2 di Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 390.000.000.

Lalu tanah seluas 13.490 m2 di Kota Padang Lawas Utara senilai Rp 35.000.000.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved