Berita Viral

SETELAH Diprotes dan Bikin polemik, DPRD Sumsel Batalkan Pengadaan Meja Biliar Rp 486 Juta

Pengadaan meja biliar di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel dibatalkan. Anggaran senilai Rp 486 juta

TRIBUN MEDAN/Linda Trisnawati)
PENGADAAN MEJA BILIAR - Kolase foto Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie yang juga Ketua POBSI Sumsel. Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Andie Dinialdie memberikan penjelasan, terkait sedang ramainya usulan pengadaan dua meja biliar untuk rumah dinas (rumdin) dua pimpinan DPRD Sumsel. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengadaan meja biliar di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel dibatalkan. Anggaran senilai Rp 486 juta itu menuai polemik di tengah masyarakat. 

Di tengah gelombang kritik yang terus mengalir, sejumlah pengadaan barang mewah justru tetap berjalan, sementara satu item lainnya resmi dibatalkan.

Komisi IV DPRD Sumsel sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel, H.M. Yansuri, mengungkapkan bahwa pengadaan gorden dan lampu di rumah dinas pimpinan tetap dilanjutkan, sedangkan meja biliar dibatalkan.

Yansuri menjelaskan bahwa keputusan ini diambil lantaran proses pengadaan sudah memasuki tahap yang tidak mungkin dihentikan.

"Pengadaan tersebut tidak dibatalkan karena sudah berjalan, tetapi harga menyesuaikan," kata Yansuri saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Pernyataan politikus Golkar yang akrab disapa Kak Yan ini menjadi babak baru dalam polemik yang sempat memanas.

Alih-alih menghentikan seluruh pengadaan, eksekusi untuk sejumlah item malah terus bergulir dengan skema penyesuaian harga yang disebut-sebut sebagai upaya rasionalisasi anggaran.

Namun, berbeda nasib dengan pengadaan meja biliar, Yansuri menegaskan bahwa dirinya telah mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat resmi pembatalan.

"Kita sudah layangkan surat ke Sekwan (Sekretariat DPRD) untuk pembatalan," tegasnya.

Baca juga: Diduga Dianiaya Abang Kandung yang Mabuk, Dokter Kecantikan di Medan Lapor Polisi

Baca juga: KELUARGA Tolak Praka Fahrizal Romadhon Dimakamkan di TMP, Tapi Minta di Kampung Halaman di Jogja

Langkah ini, menurut Yansuri, merupakan wujud komitmen legislatif dalam merespons aspirasi masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa yang sejak awal menyuarakan penolakan terhadap pengadaan fasilitas yang dinilai tidak prioritas tersebut.

"Kita komitmen dengan adik-adik mahasiswa yang susah payah menyampaikan aspirasinya untuk membatalkan pengadaan tersebut," imbuhnya dengan nada mantap.

Kisruh ini menyoroti praktik pengadaan barang di lingkungan lembaga legislatif yang kerap kali menjadi perdebatan publik.

Di satu sisi, ada kebutuhan operasional dan kewajaran fasilitas bagi pimpinan dewan.

Di sisi lain, tekanan publik dan kelompok mahasiswa mendorong adanya transparansi serta prioritas anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Keputusan untuk tetap melanjutkan pengadaan gorden dan lampu dengan penyesuaian harga menunjukkan adanya upaya kompromi-mengakui proses yang sudah berjalan namun tetap melakukan koreksi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved