Berita Viral

Respons Polda Metro Jaya Beredarnya Surat Permintaan THR ke Pengusaha, Surat Berkop Satlantas

Surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari polisi ke sejumlah pengusaha jadi sorotan.

Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi/KOMPAS.COM
POLRI - Beredar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari polisi ke sejumlah pengusaha. Polda Metro Jaya menanggapi 

TRIBUN-MEDAN.com - Surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari polisi ke sejumlah pengusaha jadi sorotan.

Surat permintaan THR di bulan Ramadan tersebut, berkop Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Teranyar Polda Metro Jaya angkat bicara menanggapinya.

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki beredarnya surat permintaan THR dari kepolisian.

SURAT MINTA THR - Beredar surat permintaan Tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha mengatasnamakan dari institusi kepolisian.
SURAT MINTA THR - Beredar surat permintaan Tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha mengatasnamakan dari institusi kepolisian. (TRIBUN MEDAN/Istimewa)

Surat permintaan THR yang beredar luas di medsos itu ditujukan untuk para pengusaha.

Baca juga: Mengaku Tidak Paham Hukum, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq: Latar Belakang Saya Penyanyi Dangdut

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait dokumen tersebut.

“Lagi diselidiki karena Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Polres Pelabuhan Tanjung Priok secara tegas membantah telah menerbitkan surat tersebut.

“Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026) malam.

Aris menjelaskan, pihaknya juga menerima surat dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi DKI Jakarta yang berisi imbauan kepada para pengusaha truk di wilayah Tanjung Priok untuk mengabaikan surat permintaan THR tersebut.

Dalam imbauan itu disebutkan bahwa surat yang beredar diduga merupakan tindakan oknum yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan bukan dokumen resmi institusi.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian memastikan akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab.

“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan terhadap pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” tegas Aris.

Surat permintaan THR yang beredar ditujukan kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT KPA. 

Surat itu menggunakan kop, nomor surat, serta mencantumkan perihal “partisipasi perayaan Idul Fitri 1447 H tahun 2026” tertanggal 4 Maret 2026.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved