Berita Viral

Isi Surat Satlantas Minta THR ke Pengusaha Kini Didalami Kapolres, Surat Resmi atau Tidak?

Heboh, usai tersebarnya Surat Permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari polisi ditujukan ke pengusaha.

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Istimewa
SURAT MINTA THR - Beredar surat permintaan Tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha mengatasnamakan dari institusi kepolisian. 

 TRIBUN-MEDAN.com  - Heboh, usai tersebarnya Surat Permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari polisi ditujukan ke pengusaha.

Surat tersebut tertanda dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Apakah sudah tersebut resmi atau tidak?

Sampai saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tengah mengusut sosok pembuat dan penyebar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) jelang hari raya Idulfitri 1447 H.

Baca juga: Alibi Bupati Pekalongan Ditangkap KPK saat Bersama Gubernur Dibantah,Ahmad Luthfi: Ndak Ada yang Tau

Surat itu diketahui mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk para pengusaha di wilayah hukumnya.

"Betul (belum bisa dipastikan pembuatnya). Masih kami dalami siapa yang membuat dan menyebarkannya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo saat dihubungi, Rabu (4/3/2026) malam.

Saat ini, lanjut Aris, pihaknya masih memprioritaskan memberi informasi kepada para pengusaha jika surat tersebut bukan surat resmi yang dikeluarkan pihaknya.

"Prioritas utama kami untuk langsung menyampaikan kepada para pengusaha jasa sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," jelasnya.

Baca juga: Beredar Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polisi pada Pengusaha, Ditanggapi Kapolres

Adapun sebelumnya, Aris membantah menerbitkan surat permintaan THR tersebut. 

"Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo saat dihubungi, Rabu (4/3/2026) malam. 

Baca juga: 5 Mobil Disita KPK, Ternyata Penangkapan Bupati Fadia Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

Ia pun turut mengirimkan surat Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Provinsi DKI Jakarta

yang isi suratnya adalah imbauan kepada seluruh pengusaha truk di wilayah Tanjung Priok soal surat pemintaan THR itu. 

Pengusaha memberikan imbauan jika surat tersebut bukan surat resmi melainkan diduga tindakan oknum yang

mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok sehingga para pengusaha diminta mengabaikan surat itu. 

Foto Surat Seperti Asli

Adapun dari foto surat yang diterima tertulis permintaan THR itu datang dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved