Berita Viral

Mengaku Tidak Paham Hukum, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq: Latar Belakang Saya Penyanyi Dangdut

Kini, Fadia Arafiq, mengaku dirinya hanya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat.

TRIBUN MEDAN/@fadiaarafiq.official
Fadia A Rafiq, kakak kandung Fairuz A Rafiq. 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melepas Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Yulian terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Rabu (4/3/2026) siang tanpa mengenakan rompi tahanan, tampak santai dan rileks.

Sebelumnya, ia diperiksa dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.

Pemandangan Yulian keluar dengan bebas ini kontras dengan kondisi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang tampak menunduk sambil mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Menurut pantauan wartawan Tribunnews.com, Yulian meninggalkan gedung KPK pukul 12.42 WIB, masih mengenakan pakaian yang sama saat datang sehari sebelumnya, yakni kaus polo berwarna biru dongker merek Lacoste.

Saat awak media menanyakan proses penangkapannya, Yulian dengan tegas membantah bahwa dirinya dijemput paksa oleh penyidik.

Ia menjelaskan hanya diminta untuk hadir di kantor kepolisian setempat.

"Oh, enggak ditangkap, Bang. Enggak," ujarnya di pelataran Gedung KPK.

Ditanya lebih lanjut apakah memang sekadar diminta hadir, ia mengangguk dan menegaskan, "Iya, disuruh hadir ke Polres Kota."

Mengenai detail perkara dan apakah hanya bupati yang ditetapkan sebagai tersangka, Yulian memilih untuk tidak banyak bicara. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

"Tanya ke penyidik (kalau soal itu). Saya hormati apa yang penyidik sampaikan, saya hormati," ucapnya.

Pemulangan Yulian merupakan kelanjutan dari pemeriksaan maraton yang dilakukan KPK terhadap belasan orang yang terjaring OTT di wilayah Semarang dan Pekalongan sejak dini hari Selasa (3/3/2026).

Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dan pengondisian vendor pengadaan barang dan jasa (PBJ) penyedia tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan.

KPK: Fadia Sudah Lama Diingatkan Sekda

Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pihak lain telah berulang kali mengingatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq atas potensi konflik kepentingan dalam keterlibatan perusahaan Fadia di proyek Pemkab.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, peringatan soal itu diabaikan oleh Fadia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved