Berita Viral

Sekda Pekalongan Dipulangkan KPK Setelah Fadia Tersangka, Akui Sudah Lama Ingatkan Sang Bupati

Yulian terpantau melenggang keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/3/2026) tanpa mengenakan rompi tahanan.

TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPULANGKAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar resmi dipulangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melepas Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Yulian terpantau melenggang keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/3/2026) tanpa mengenakan rompi tahanan.

Sebelumnya ia turut diperiksa dalam rentetan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsorching yang mennerat Bupati Pekalonga.

Pemandangan ini berbanding terbalik dengan nasib Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang keluar menunduk dengan balutan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah.

DITAHAN KPK - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
DITAHAN KPK - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dari pantauan wartawan Tribunnews.com, Yulian keluar meninggalkan gedung KPK pada pukul 12.42 WIB. 

Ia tampak santai dan masih mengenakan pakaian yang sama dengan saat ia tiba pada Selasa (3/3/2026) malam, yakni kaus kerah (polo shirt) berwarna biru dongker merek Lacoste. 

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai proses penangkapannya, Yulian dengan tegas membantah bahwa dirinya dijemput paksa oleh penyidik. 

Ia mengeklaim hanya diinstruksikan untuk datang ke kantor kepolisian setempat.

"Oh, enggak ditangkap, Bang. Enggak," ujar Yulian saat ditemui di pelataran Gedung KPK

Ketika ditanya lebih lanjut apakah ia sekadar disuruh hadir, ia mengangguk dan mengonfirmasi,

"Iya, disuruh hadir ke Polres Kota."

Terkait detail perkara maupun pertanyaan mengenai apakah hanya bupati Pekalongan yang ditetapkan sebagai tersangka, Yulian memilih irit bicara. 

Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

"Tanya ke penyidik (kalau soal itu). Saya hormati apa yang penyidik sampaikan, saya hormati," ucapnya.

Pemulangan Yulian ini merupakan buntut dari pemeriksaan maraton KPK terhadap belasan orang yang terjaring operasi senyap di wilayah Semarang dan Pekalongan sejak Selasa (3/3/2026) dini hari. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved