Berita Viral
Beredar Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polisi pada Pengusaha, Ditanggapi Kapolres
Beredar surat permintaan mengatasnamakan kepolisian meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha.
TRIBUN-MEDAN.com - Beredar surat permintaan Tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha mengatasnamakan dari institusi kepolisian.
Kabar tersebut ramai, dan jadi sortan publik.
Surat berisi permintaan THR mengatasnamakan keluarga besar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Surat tersebut dibuat seperti asli dengan menyertakan kop, nomor, hingga perihal surat itu dibuat yakni untuk
"partisipan perayaan Idul Fitri 1447 H tahun 2026" yang dibuat ditanggal 4 Maret 2026.
Baca juga: 5 Mobil Disita KPK, Ternyata Penangkapan Bupati Fadia Diwarnai Aksi Kejar-kejaran
Adapun surat permintaan THR itu ditujukkan untuk Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT. KPA yang juga
terdapat tandatangan atas nama staf.
"Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, kami keluarga besar Sat Lantas Poires Pelabuhan
Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/ibu/saudara/i, atas partisipasi dan kerja samanya," tulis penggalan surat itu seperti dikutip.
"Demikian permohonan ini kami sampaikan, semoga Allah menerima Amal Bapak/ibu/saudara/i serta
mendapatkan balasan dengan balasan yang sebaik-baiknya. Amin," lanjut isi surat tersebut.
Ditanggapi Kapolres
Terkait itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok pun membantah menerbitkan surat permintaan THR tersebut.
"Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Kapolres Pelabuhan
Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo saat dihubungi, Rabu (4/3/2026) malam.
Ia pun turut mengirimkan surat Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Provinsi DKI Jakarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/permintaan-Tunjangan-hari-raya-THR.jpg)