BPJS Kesehatan
Tanggapan Dirut BPJS Kesehatan terkait Rencana Kenaikan Iuran BPJS
Pemerintah dikabarkan menaikkan iuran BPJS. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut untuk kelas II dan I.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah dikabarkan menaikkan iuran BPJS.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut untuk kelas II dan I.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, beberapa waktu lalu.
Direkur Utama BPJS Kesehatan 2026–2031 Prihati Pujowaskito menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait adanya kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan pada 2026 ini.
Hal ini merespons pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebutkan bahwa iuran JKN di 2026 perlu disesuaikan seiring besarnya defisit yang dialami BPJS Kesehatan.
"Kami selalu berkomunikasi (Kemenkes). Tetapi sejauh ini belum ada untuk kenaikan iuran," kata dia saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
Ia menjelaskan, wacana penyesuaian iuran memang sempat muncul dan direncanakan akan diberlakukan terlebih dahulu bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Meski demikian ia menegaskan, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga.
"Yang direncanakan memang akan dinaikkan adalah PBI. Tetapi semuanya belum berjalan, kami masih menunggu dari kolaboratif kepentingan," tegas pria yang disapa dr Pujo ini.
Pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo terkait rencana penyesuian iuran JKN.
"Saya belum mendengar (arahan Presiden) tapi pasti akan ada keputusan dari Pak Presiden," tutur dia.
Sebelumnya, Menkes Budi menegaskan, masyarakat miskin tidak perlu khawatir soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan, karena iuran kelompok desil 1–5 tetap ditanggung pemerintah.
Kenaikan premi akan berdampak pada peserta mandiri menengah ke atas, sesuai prinsip subsidi silang BPJS.
BGS mengungkap, iuran JKN perlu disesuaikan tahun ini lantaran, adanya proyeksi defisit pada BPJS Kesehatan sebesar Rp20–30 triliun.
Tahun ini saja, defisit itu akan ditutup melalui anggaran pemerintah sebesar Rp20 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-dikabarkan-anak-naik.jpg)