OTT KPK di Pekalongan
5 Mobil Disita KPK, Ternyata Penangkapan Bupati Fadia Diwarnai Aksi Kejar-kejaran
Penyitaan 5 terkait OTT Bupati Pekalongan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari kediaman dinas hingga rumah pribadi.
TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pasca tertangkap tangan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Fadia dinyatakan terlibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing
KPK menyita barang bukti elektronik (BBE) serta lima unit mobil mewah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyitaan kelima kendaraan tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari kediaman dinas hingga rumah pribadi.
5 mobil yang disita yaitu:
1. Wuling Air EV: Disita dari Rul Bayatun, orang kepercayaan Fadia sekaligus Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB).
2. Toyota Fortuner
3. Toyota Camry
4. Toyota Vellfire
5. Mitsubishi Xpander
"Ini ada juga beberapa kendaraan yang diamankan di rumah dinas Bupati Pekalongan. Terakhir, kendaraan di rumah di Kota Wisata Cibubur," kaya Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Selain kendaraan, KPK menyita BBE berupa ponsel genggam dan laptop.
Bukti ini mengungkap adanya percakapan krusial dalam sebuah grup WhatsApp bernama "Belanja RSUD".
Grup tersebut digunakan untuk mengoordinasikan pengelolaan dan penarikan uang dari PT RNB, perusahaan yang secara struktural didirikan oleh suami dan anak Fadia, namun nyatanya Fadia merupakan penerima manfaat sebenarnya (beneficial owner).
"Setiap penarikan tunai, staf selalu melaporkan dan mendokumentasikannya. Uang tunai ini selanjutnya diberikan kepada Bupati," jelas Budi.
Dalam rentang waktu 2023–2026, PT RNB mendominasi proyek outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Pekalongan-Fadia-Arafiq-NAIK-BUS-PARAWISATA.jpg)