Berita Viral

TERUNGKAP di Persidangan Immanuel Ebenezer, Pihak PJK3 Setor Uang Rp4,4 Miliar ke Pejabat Kemenaker

Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) menyetor uang hingga Rp 4,4 miliar kepada para pejabat Kemenaker

Editor: AbdiTumanggor
KompasTV
SIDANG NOEL - Immanuel Ebenezer atau Noel 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Immanuel Ebenezer (Noel) dan komplotannya di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), membuka fakta baru di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/3/2026). Terungkap ada penyerahan uang hingga Rp 4,4 miliar lebih.

Direktur Operasional PT Delta Indonesia, Deka Perdanawan, salah satu Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) rekanan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), mengaku perusahaannya menyetor uang hingga Rp 4,4 miliar lebih kepada para pejabat Kemnaker yang duduk sebagai terdakwa.

Deka berbicara sebagai saksi dalam sidang untuk perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 dengan terdakwa Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, dan terdakwa lainnya. 

“Dari data di PT Delta atau seingat saudara, berapa total yang sudah saudara berikan kepada pegawai Kemnaker yang saudara sebutkan tadi itu?” tanya salah satu jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/3/2026).

Awalnya, Deka mengaku tidak ingat berapa jumlah uang yang diberikannya kepada para terdakwa.

Selama sidang, Deka menyebut ada beberapa biaya yang perlu dibayarkannya, baik itu secara tunai maupun ditransfer ke rekening yang diberikan oleh para terdakwa.

Uang ”Terima Kasih” untuk Percepat Penerbitan Sertifikat K3 di Kemenaker

Misalnya, Surat Keputusan Penunjukkan (SKP) yang perlu diperbaharui selama dua tahun.

Deka menjelaskan, saat membuat dan memperbaharui SKP, dia perlu membayar Rp 5 juta per sertifikat.

Lalu, untuk membayar honor fasilitator pelatihan, Deka merogoh kocek Rp 250.000-500.000 per fasilitator. 

Deka menjelaskan, selama perusahaannya bekerja sama dengan Kemenaker, ada beberapa pejabat yang berinteraksi dengannya. Mulai dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan dan masih banyak lagi.

Deka mengaku tidak ingat ketika ditanya mengenai angka pasti pemberian kepada para terdakwa.

Dia mengaku sudah memberikan semua data kepada penyidik.

Lantas, JPU membacakan perhitungan yang telah dikonfirmasi dalam tahap penyidikan.

“Kalau di keterangan saudara nomor 19, ini yang seingat saudara mungkin ya. Dari rekening Bank Mandiri ini total Rp 3.278.350.000,-. Kalau rekening BCA Rp 1.197.250.000,-. Gitu ya?” Tanya jaksa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved